Uni Emirat Arab Sangkal Jadi Antek Israel, Klaim Selalu Bela Palestina
Seorang pejabat Uni Emirat Arab (UEA) membantah laporan bahwa negaranya mungkin mendanai proyek percontohan Israel untuk mendirikan pusat bantuan kemanusiaan di Gaza. Itu sebagai penegasan bahwa UEA bukan antek Israel.
CNN Arabic mengutip seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya yang mengonfirmasi: “UEA dengan tegas membantah laporan media mengenai pendanaan pusat percontohan untuk bantuan kemanusiaan di Gaza dan menolak tuduhan tidak berdasar yang dipromosikan oleh beberapa media.”
Pejabat Emirat tersebut juga menyampaikan bahwa negaranya tidak akan mendukung pembangunan kembali Gaza setelah perang berakhir kecuali Israel berkomitmen untuk memberikan Palestina negara merdeka.
Menurut CNN Arabic, pejabat Emirat tersebut menambahkan: “Negaranya tidak siap untuk memberikan dukungan (untuk hari berikutnya) di Gaza tanpa pembentukan negara Palestina, yang mencerminkan posisi tegas UEA dalam mendukung hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan keyakinan negara tersebut bahwa stabilitas regional hanya akan tercapai melalui solusi dua negara.”
Situs web AS Axios melaporkan minggu ini bahwa Israel menyewa sebuah firma konsultan yang: “Membayangkan sebuah proyek percontohan yang melibatkan pembentukan pusat bantuan kemanusiaan di sebuah wilayah di Gaza yang telah ‘dibersihkan’ oleh IDF dan tidak dikendalikan oleh Hamas. Rencana tersebut menyerukan agar proyek tersebut didanai oleh negara-negara donor. Pejabat Israel menyebut UEA sebagai donor potensial.”
Axios melanjutkan bahwa pusat tersebut: “Akan didirikan oleh organisasi bantuan swasta (bukan PBB) dan diamankan oleh kontraktor swasta, yang bekerja sama dengan IDF.”
Rencana ini muncul setelah Israel melarang pekerjaan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), badan bantuan utama PBB yang bertanggung jawab untuk menyediakan bantuan di Jalur Gaza.
Melansir Middle East Monitor, pada tanggal 4 November, Israel mengumumkan pembatalan perjanjian atas pekerjaan UNRWA, yang secara efektif melarang operasinya di wilayah Palestina yang diduduki jika keputusan tersebut mulai berlaku dalam waktu tiga bulan.