Apakah jika Tidak Membayar Paylater Akan Ditagih ke Rumah?

Apakah jika Tidak Membayar Paylater Akan Ditagih ke Rumah?

Gaya Hidup | okezone | Senin, 24 Februari 2025 - 18:10
share

JAKARTA - Apakah jika tidak membayar PayLater akan ditagih ke rumah? Layanan paylater kini menjadi salah satu metode pembayaran yang semakin populer di Indonesia.

Konsep Buy Now, Pay Later (BNPL) ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian terlebih dahulu dan melunasi tagihan di kemudian hari.

Sistem pembayaran tunda ini juga sering dikaitkan dengan berbagai skema cicilan yang beragam, mulai dari tenor pendek seperti tiga bulan hingga jangka waktu yang lebih panjang, seperti 24 bulan. Selain itu, biaya cicilan yang dikenakan relatif terjangkau, sehingga semakin menarik bagi masyarakat yang membutuhkan solusi finansial yang praktis.

Namun, di balik manfaat yang ditawarkan, penggunaan layanan ini tetap memiliki risiko, terutama jika pengguna mengalami keterlambatan pembayaran atau bahkan gagal melunasi tagihan gagal bayar  (galbay). Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah keterlambatan pembayaran dapat berujung pada kunjungan debt collector atau penagih utang.

Banyak pengguna khawatir bahwa jika mereka tidak membayar tagihan tepat waktu, pihak penyedia layanan akan mengambil tindakan tegas, seperti mengirimkan tim penagih utang ke rumah.

1. Bagaimana Proses Penagihan Jika Telat Bayar Paylater?

Pertanyaan mengenai konsekuensi keterlambatan pembayaran paylater sering menjadi perhatian pengguna layanan ini. Secara umum, jika seseorang terlambat melunasi cicilan, maka akan dikenakan denda sebagai bentuk sanksi atas keterlambatan tersebut.

Namun, banyak yang khawatir apakah keterlambatan pembayaran dapat berujung pada kunjungan langsung oleh petugas penagihan (debt collector). Pada praktiknya, tim penagih lapangan biasanya baru akan dikirim jika pengguna memiliki tunggakan dalam jangka waktu cukup lama dan tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajibannya.

Sebelum sampai pada tahap kunjungan langsung, pihak penyedia layanan paylater biasanya akan melakukan berbagai upaya penagihan, seperti:

 

2. Penagihan Melalui Telepon

Pada tahap awal, pengguna yang terlambat membayar akan dihubungi melalui telepon untuk diberikan pengingat terkait kewajiban pembayaran. Jika sistem mendeteksi adanya risiko gagal bayar yang tinggi, frekuensi penelponan bisa meningkat sebagai langkah pencegahan.

3. Penagihan Langsung ke Rumah

Jika penagihan melalui telepon atau media komunikasi lainnya tidak mendapatkan respons, maka langkah selanjutnya adalah pengiriman petugas penagihan ke alamat pengguna. Biasanya, kunjungan ini dilakukan terhadap pengguna yang sudah memiliki tunggakan dalam waktu yang cukup lama dan tidak menunjukkan niat untuk menyelesaikan pembayaran.

Prosedur penagihan ini umumnya telah dijelaskan secara transparan dalam ketentuan layanan. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang menggunakan metode pembayaran ini, sangat disarankan untuk membayar tagihan tepat waktu guna menghindari denda tambahan serta potensi tindakan penagihan lebih lanjut.

Topik Menarik