Agnez Mo Ajukan Kasasi, Ari Bias Sudah Prediksi Siap Menghadapi

Agnez Mo Ajukan Kasasi, Ari Bias Sudah Prediksi Siap Menghadapi

Gaya Hidup | inews | Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:47
share

JAKARTA, iNews.id - Kasus royalti yang menyeret penyanyi Agnez Mo terus bergulir. Setelah kalah dalam persidangan dan harus membayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kini Agnez Mo mengajukan kasasi. 

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang membenarkan Agnez Mo telah mengajukan kasasi pada 12 Februari 2025. "Sudah diajukan kasasi 12 Februari kemarin. Memori kasasi belum kami terima," ujarnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Minola pun akan menyiapkan bukti-bukti untuk kembali memenangkan kliennya. Pihak Ari Bias sudah siap menghadapi kasasi tersebut.

"Tapi kuncinya gini, Pasal 9 UU hak cipta mengatakan izin dulu, Agnez tidak punya izin dari pencipta dan pemegang hak cipta, yaitu LMKN. Kita ikuti alur pikir yang penting bayar, dia juga gak bayar kok ke LMKN. Ari sudah cek ke LMK dan LMKN, tiga konser enggak ada izin dan pembayaran royalti," katanya.

"Ini nunggu satu tahun enggak ada apa-apa loh. Kalau dia kasasi apakah bisa berubah keadaan? Ada izin dan pembayaran? Gak akan berubah. Kalau hakim objektif bisa lihat lah," ujar Minola.

Ari Bias mengaku sudah memperkirakan Agnez akan mengajukan kasasi sehingga dirinya santai menghadapi hal tersebut. 

"Kalau kasasi sebenernya kita sudah prediksi pasti bakal kasasi Kita juga sudah siap menghadapinya," kata Ari Bias.

Di sisi lain, Agnez Mo enggan membahas soal kasasi yang diajukannya. Menurutnya apa proses hukum yang sedang berjalan belum bisa dibuka ke publik. 

Hal itu disampaikan Agnez saat menyambangi Kementerian Hukum untuk berdiskusi dengan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengenai Undang Undang yang belakangan menjadi polemik. 

"(Kasasi) kan lagi on going case, gak bisa dikasih tahu dong," ujar Agnez Mo di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Topik Menarik