Heboh! Agnez Mo Digugat ke PN Jakpus soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Heboh! Agnez Mo Digugat ke PN Jakpus soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Gaya Hidup | inews | Kamis, 12 September 2024 - 16:43
share

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi cantik Agnez Mo digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh pencipta lagu, Arie Sapta Hermawan alias Ari Bias. Agnez digugat terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang. "Betul sekali (Agnez Mo digugat Ari Bias) tentang dugaan pelanggaran hak cipta," kata Minola Sebayang melalui pesan singkat, Kamis (12/9/2024).

Minola mengatakan, jika sidang perdana kasus ini akan digelar pada Kamis (19/92024). "Iya sidang digelar Kamis depan," kata Minola.

Lebih lanjut, Minola menduga kuat jika Agnez Mo selaku tergugat sudah mengetahui adanya kasus ini. Hanya saja, Agnez hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. "Harusnya (Agnez) sudah tahu (soal gugatan ini," katanya.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan Ari Bias kepada Agnez Mo teregistrasi dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst per 11 September 2024.

Topik Menarik