SAPMA Pemuda Pancasila minta Tinjau  Aturan BPIP Soal Paskibraka Perempuan Lepas Jilbab

SAPMA Pemuda Pancasila minta Tinjau Aturan BPIP Soal Paskibraka Perempuan Lepas Jilbab

Gaya Hidup | ttu.inews.id | Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:10
share

Jakarta , iNewsTTU.id Ketua Umum SAPMA Pemuda Pancasila Aulia Arief mengecam keras kepada Kepala BPIP Yudian Wahyudi terkait anggota Paskibraka perempuan 2024 melepaskan jilbab dalam beratribut. Ia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut peraturan yang telah diteken oleh Yudian Wahyudi itu pada 1 Juli lalu.

Aturan tentang atribut atau berseragam tertuang dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

"Saya sangat miris melihat kebijakan BPIP yang telah mengeluarkan peraturan itu, yang melarang Paskibraka menggunakan jilbab saat kegiatan kelangsungan upacara pengukuhan Paskibraka tingkat pusat pada tahun 2024, yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di IKN, sebutnya dalam rilisnya itu kepada awak media (14/8/2024).

Menurutnya, dalam Pasal 29 UUD tahun 1945 menyebutkan:
(1) Negara berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan seluruh ajaran agamanya.

Sehingga, ia menegaskan, pelepasan Jilbab itu tidak mencerminkan pada nilai-nilai Pancasila.

Aksi pelepasan hijab ini tidak mencerminkan petunjuk nilai-nilai Pancasila, ucapnya.

Peraturan yang telah diteken oleh Yudian itu, katanya, "Presiden Republik Indonesia harus mengevaluasi struktur kepengurusan BPIP".

Bila perlu, sebutnya lagi, "Presiden Jokowi mencopot Ketua BPIP. Dimana kebijakannya itu, dinilai telah mencederai hati masyarakat Indonesia serta menodai harkat martabai Paskibraka Nasional 2024".

Topik Menarik