Kata Ustaz Hasan Kosasih soal Sumpah Pocong: Sangat Tidak Diperbolehkan

Kata Ustaz Hasan Kosasih soal Sumpah Pocong: Sangat Tidak Diperbolehkan

Gaya Hidup | inews | Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:48
share

JAKARTA, iNews.id - Pembahasan sumpah pocong ramai dibahas di media sosial setelah Saka Tatal melakukan praktik tersebut. Bagaimana Islam menilai sumpah pocong?

Sumpah pocong dilakukan ketika ada seseorang yang tidak diyakini kebenaran tentang apa yang dilakukan atau diragukan atas apa yang diucapkan.

"Praktik sumpah pocong dilakukan seperti orang yang sudah meninggal, karena ketika dia bersumpah diharapkan kalau tidak benar, pelaku sumpah akan meninggal. Itu yang kebanyakan dipercaya masyarakat kita," kata Ustaz Hasan Kosasih di Morning Update iNews TV, Rabu (14/8/2024).

Tata cara sumpah pocong umumnya adalah pertama pelaku akan dimandikan seperti layaknya jenazah, lalu dikafankan. Kemudian didandani.

Bedanya dengan jenazah betulan, pelaku sumpah pocong tidak ditali tangannya. Sedangkan jenazah asli ditali bagian tangannya.

Nah, menjadi pertanyaan sekarang, apakah praktik sumpah pocong ini boleh dalam Islam?

"Saya pribadi berada di kelompok kontra. Sebab, orang yang bersumpah dengan nama selain Allah SWT, itu tidak diizinkan," kata Ustaz Hasan Kosasih.

Pendapat Ustaz Hasan Kosasih soal sumpah pocong
Pendapat Ustaz Hasan Kosasih soal sumpah pocong

Lalu, apakah musyrik?

Ustaz Hasan Kosasih punya penilaian, tindakan sumpah pocong itu bagian dari musyrik. Hal itu mengacu pada Hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan At-Tirmidzi:

"Orang yang bersumpah dengan atas nama selain Allah SWT, maka dia telah kafir dan musyrik."

"Makanya, menurut saya sumpah pocong itu sangat tidak diperbolehkan," kata Ustaz Hasan.

Dia menambahkan, "Itu kenapa saya kontra. Sebab, bagi saya masih banyak cara ketika kita dituduh tidak benar atas perbuatan atau perkataan kita. Kalau sampai sumpah pocong, maka kafir."

Topik Menarik