Limbah Air Lindi TPST Piyungan Membludak ke Permukiman Warga dan Persawahan

Limbah Air Lindi TPST Piyungan Membludak ke Permukiman Warga dan Persawahan

Gaya Hidup | mojok.co | Rabu, 22 Februari 2023 - 00:13
share

MOJOK.CO - Permasalahan TPST Piyungan tampaknya terus saja berulang. Tak hanya tumpukan sampah yang tak lagi bisa ditampung, limbah air lindi pun kembali jadi persoalan serius.

Sejumlah warga yang menetap di sekitar TPST Piyungan pun mengeluhkan limbah air lindi yang membludak ke permukiman dan areal persawahan mereka. Pemda DIY pun mengakui persoalan itu terjadi akibat fasilitas pengolahan yang ada saat ini belum mampu mengelola seluruh limbah hasil pembuangan sampah. Akibatnya air lindi belum dapat ditangani secara optimal

"Kemarin mereka mengeluhkan masih ada lindi yang membludak. Tapi memang setelah dianalisis keberadaan pengolahan lindi masih kurang dibandingkan volume sampah di sana," ujar Sekda DIY, Baskara Aji, Selasa (21/02/2023).

Karenanya Dinas PUPR diminta mengalokasikan pengolahan lindi dengan teknologi yang berbeda. Sebab saat ini teknologi yang digunakan dalam pengolahan air lindi baru memanfaatkan bakteri untuk mengurai air lindi.

Karenanya kedepan Dinas PUPR harus menambah instalasi pengolahan limbah air lindi. Selain itu memanfaatkan teknologi baru untuk memisahkan air lindi.

"Kalau ini pakai bakteri tapi diolah dengan pemilahan antara yang cair dengan yang kental," ujarnya kepada Mojok.co.

Penambahan instalasi pengolahan limbah tersebut, menurut Aji tengah memasuki tahap lelang. Pemda DIY mentargetkan rekanan proyek pemanfaatan teknologi baru bisa dilakukan pada Maret 2023 mendatang

"Sekarang sudah tahap lelang mudah-mudahan akhir Maret ketemu rekanannya," jelasnya.

Dua zona TPST Piyungan tak bisa tampung sampah

Aji menambahkan, selain limbah lindi, TPST Piyungan juga kembali tidak bisa menampung sampah dari tiga kabupaten/kota di DIY seperti Kota Jogja, Bantul dan Sleman. Dua zona, baik zona A maupun zona B sudah tidak bisa lagi beroperasi maksimal.

Pemda DIY pun berupaya mengoperasikan zona transisi di kawasan tersebut. Selain itu menyiapkan zona transisi tambahan untuk mengantisipasi zona transisi pertama kembali penuh.

"Sekarang ini ketinggian [sampah di zona a dan b] sudah mulai di atas tanah itu 4 meter tinggal kita akan menggunakan itu, kemarin sudah kita komunikasikan kita buat sampai 8-10 meter," paparnya.

Aji menambahkan penambahan zona transisi agar dapat memperpanjang usia TPST Piyungan dalam beberapa tahun ke depan. Luas lahan untuk zona transisi yang disiapkan sekitar 2,1 hektar.

Zona transisi akan digunakan sampai proses Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) selesai dilakukan. Skema KPBU dianggap dapat menjadi solusi penanganan sampah jangka panjang dengan mendatangkan investor yang mampu menyediakan teknologi pemrosesan sampah.

Pelaksanaan KPBU nantinya dilakukan pemerintah pusat. Saat ini telah memasuki tahap lelang terbuka atau market sounding.

"Sudah masuk market sounding untuk menggaet investor yang bisa menyediakan teknologi pengolahan sampah baru," imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

Topik Menarik