Indonesia Keurangan Dokter Gigi Spesialis, Satu Dokter Bisa Layani 85.000 Ribu Pasien
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), drg Tari Triatarayati, SH. MHkes mengungkapkan bahwa Indonesia masih butuh banyak dokter gigi spesialis. Sejumlah 4.000 dokter gigi yang ada sekarang baru memenuhi kebutuhan enam provinsi saja.
Hal ini menjadi tantangan bagaimana organisasi profesi harus bekerjasama dengan pendidikan kedokteran gigi . Dengan begitu, kebutuhan secara nasional itu bisa terpenuhi karena ujung-ujung nya untuk kebutuhan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data Konsil Kedokteran (KKI), sampai saat ini tercatat total telah ada lebih dari 38.000 dokter gigi di Indonesia.
Namun, jumlah tersebut masih didominasi oleh dokter gigi umum yang berjumlah sekitar 34.000 sementara dokter gigi spesialis hanya sekitar 4.000 orang.
Dan data di PB PDGI menunjukkan dari 4.000 sekian dokter gigi spesialis itu baru enam provinsi yang memenuhi kebutuhan dokter spesialis atau yang secara lengkap ada dokter giginya, ujar Tari, dikutip dari Antara, Sabtu (20/8/2022).
Saat ini, satu dokter gigi spesialis melayani lebih dari 85 ribu pasien. Jumlah tersebut untuk kebutuhan persebaran dokter gigi masih jauh dari kata ideal mengingat Indonesia memiliki geografi yang luas dan jumlah penduduk yang banyak, terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK).
Yang menjadi masalah adalah distribusinya. Kita tahu masih banyak daerah-daerah, fasilitas kesehatan, terutama fasilitas kesehatan layanan primer yang di DTPK itu masih kurang dokter giginya, malah tidak ada, masih ada sekitar 40 persen puskesmas yang tidak memiliki dokter gigi, ujar Tari.