Resmi Jadi Obat Antivirus Covid-19, Ini yang Perlu Diketahui Soal Molnupiravir dan Paxlovid
Bisnis.com, JAKARTA - Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonair (Paxlovid) resmi ditunjuk sebagai obat antivirus untuk Covid-19 dan sudah ditambahkan ke dalam buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4.
Buku itu disusun oleh 5 Organisasi Profesi, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Kedua obat tersebut juga sudah digunakan sebagai obat antivirus untuk Covid-19 di berbagai negara. Dengan ditambahkannya kedua obat ini, berarti sudah ada 4 obat yang resmi digunakan sebagai obat Covid-19.
Berikut yang perlu Anda ketahui mengenai Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonair (Paxlovid), yang sudah Bisnis rangkum dari Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4.
Molnupiravir
1. Obat antivirus oral
Molnupiravir adalah obat antivirus oral yang merupakan prodrug analog ribonukleusida yang secara cepat dikonversi menjadi senyawa hydroxycytidine di dalam plasma.
Gugus trifosfat pada senyawa ini akan berkompetisi dengan RNA polimerase dari virus. Kompetisi ini akan menyebabkan mutasi pada virus yang akan terakumulasi dengan setiap siklus replikasi yang menyebabkan inaktifnya virus.
2. Studi preklinis menunjukkan Molnupiravir aktivitas antiviral terhadap coronavirus
Studi pada mencit menunjukkan bahwa Molnupiravir dapat menghambat replikasi virus dan menghambat patogenesis penyakit yang disebabkan oleh coronavirus. Selain itu, Molnupiravir juga dapat menghalangi secara total transmisi dari hewan yang terinfeksi SARS-CoV-2 kepada hewan yang sehat.
3. Molnupiravir memiliki keamanan dan tolerabilitas yang baik
Studi yang dilakukan oleh Fischer dkk menunjukkan bahwa Molnupiravir memiliki keamanan dan tolerabilitas yang baik. Efek samping yang dilaporkan di antaranya adalah nyeri kepala, insomnia dan peningkatan enzim transaminase. Namun efek samping lebih banyak dilaporkan pada kelompok plasebo dibandingkan kelompok Molnupiravir.
4. Manfaat Molnupiravir
Berdasarkan tinjauan pustaka sistematis yang dilakukan oleh Singh dkk, disebutkan bahwa manfaat Molnupiravir bermakna pada Covid-19 derajat ringan. Akan tetapi obat ini tidak cukup bermakna pada Covid-19 derajat sedang dan berat.
5. Dosis, indikasi dan kontraindikasi
Dosis yang diberikan adalah 800 mg per 12 jam, selama 5 hari. Kemudian, untuk indikasi pemberian Molnupiravir sebagai berikut:
- Dewasa, terkonfirmasi Covid-19 gejala ringan-sedang
- Memiliki satu faktor risiko untuk menjadi gejala berat, misalnya hipertensi, diabetes melitus, penyakit paru kronik, obesitas, dan lainnya.
Sedangkan, kontraindikasi pemberian Molnupiravir yakni:
- Ibu hamil dan ibu menyusui
- Anak dibawah 18 tahun
Nirmatrelvir/Ritonair (Paxlovid)
1. Manfaat Nirmatrelvir/Ritonair (Paxlovid)
Nirmatrelvir/Ritonair (Paxlovid) merupakan obat antivirus oral. Obat tersebut secara bermakna mengurangi angka rawat inap dan kematian, berdasarkan analisis interim uji klinis fase 2/3 penelitian EPIC-HR (Evaluation of Protease Inhibition for COVID-19 in High-Risk Patients).
2. Dosis, indikasi dan kontraindikasi
Untuk Nirmatrelvir, dosis yang diberikan adalah 2 tablet per 12 jam, sedangkan Ritonavir 1 tablet per 12 jam. Keduanya diberikan selama 5 hari. Adapun obat ini diindikasikan pada:
- Pasien anak (> 12 tahun, BB > 40 kg) atau dewasa dengan gejala ringan sedang, terkonfirmasi
- Memiliki risiko tinggi faktor risiko menjadi progresif berat, rawat inap RS dan kematian
- Diberikan secepatnya setelah diagnosis Covid-19 dan dalam 5 hari onset gejala
Sedangkan kontraindikasinya yakni:
- Kehamilan, merencanakan kehamilan dan ibu meyusui
- Pemakaiannya yang bersamaan dengan obatobatan CPY3A clearance. Pemakaian bersamaan dengan obat-obatan tersebut akan meningkatkan kadar konsentrasi obat sehingga akan menimbulkan reaksi serius atau mengancam jiwa
Perlu diketahui, Molnupiravir dan Paxlovid tidak semua diberikan pada pasien terkonfirmasi Covid-19, melainkan hanya untuk pasien yang berisiko tinggi menjadi perburukan atau berat seperti:
- Diabetes mellitus tipe 1, 2
- Keganasan
- Penyakit serebrovaskular
- Gagal ginjal kronik
- Penyakit hati kronik (sirosis, penyakit perlemakan hati non-alkohol, penyakit hati alkoholik, hepatitis autoimun)
- Penyakit paru kronik
- Penyakit jantung (hipertensi, gagal jantung, penyakit arteri koroner, kardiomiopati)
- Obesitas