Perampokan di Minimarket Tasikmalaya, Pelaku Ancam dengan Pistol Sekap  2 Karyawan

Perampokan di Minimarket Tasikmalaya, Pelaku Ancam dengan Pistol Sekap  2 Karyawan

Terkini | garut.inews.id | Kamis, 9 Januari 2025 - 13:50
share

TASIKMALAYA, iNewsGarut.id - Kejadian perampokan bersenjata menggegerkan Kota Tasikmalaya pada Kamis pagi. Dua karyawan sebuah minimarket menjadi korban penodongan pistol dan diikat serta disekap oleh pelaku. Beruntung, berkat kesigapan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan pada Kamis (9/1) pagi. 

Kejadian ini berlangsung di minimarket Indomaret yang terletak di Jalan Aboh, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Perampok melancarkan aksinya saat toko baru saja memulai operasionalnya sekitar pukul 07.30 pagi.

Saat hendak memulai aktivitas kerja, Nurpadilah (22) dan kepala toko, Ifan, tiba-tiba dihadapkan pada situasi mencekam.

Seorang pelaku yang datang berpura-pura ingin membeli jas hujan, kemudian mendorong mereka, menodongkan pistol, dan memaksa keduanya masuk ke gudang lantai atas. Di sana, tangan dan kaki mereka diikat serta dilakban.

Nurpadilah menjelaskan bahwa pelaku memaksa kepala toko untuk membuka brankas. Namun, karena tidak mengetahui kombinasi kode, pelaku gagal dalam upayanya. Pelaku kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan merusak alat perekam CCTV.

 

Meskipun demikian, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp1,9 juta dan 50 lembar materai dari laci kasir.

Setelah berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp1,9 juta dan 50 lembar materai dari laci kasir, pelaku berusaha melarikan diri. Kepala toko yang berhasil melepaskan diri dari ikatan lakban langsung berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar. 

"Pelaku yang merasa terancam kemudian melakukan tindakan nekat dengan melepaskan tembakan ke arah kepala toko yang mengejarnya. Setelah itu, pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," ujar Irfan.

Namun, warga berhasil menghadang pelaku, dan kepala toko menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Pelaku akhirnya ditangkap dan diserahkan ke Polsek Indihiang.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus perampokan ini. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, motor pelaku, materai, pistol airsoft gun, dan alat decoder CCTV. Pelaku diketahui bernama Wijaya.


 

Topik Menarik