Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa

Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa

Ekonomi | sindonews | Kamis, 20 Maret 2025 - 04:39
share

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa kepada pelaku industri. Sebab, pemaksaan yang dilakukan berdampak buruk pada iklim usaha.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, boleh saja ormas meminta THR kepada pelaku usaha, tapi jangan ada aksi pemaksaan.

"Ya minta boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi ke relaan masing-masing pelaku usaha," kata Bob kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, pemberian THR kepada ormas dapat dilakukan sukarela melalui lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR). Apalagi pelaku usaha juga sering melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui dana itu. Namun Ia meminta jangan sampai ada yang melakukan aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas.

"Ya perusahaan juga sering membina masyarakat sekeliling dan sebagainya. Tapi ya itu jangan sampai itu menjadi aksi premanisme ya. Yang berujung kepada pemblokiran apa itu jangan lah," ujarnya.

Bob menambahkan, aksi premanisme yang melakukan pemaksaan dan pemblokiran dapat memengaruhi iklim usaha. Untuk itu, Ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak dengan tegas kepada oknum-oknum ormas tersebut.

"Kita berharap aparat itu bisa selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya mereka yang memaksa itu harus ditindak," tuturnya.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terkahir banyak informasi yang beredar di media sosial terkait surat edaran dari sejumlah ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha. Fenomena ini selalu terjadi setiap tahunnya ketika mendekati hari raya Idul Fitri.

Topik Menarik