Kepatuhan Pajak, Kanwil DJP Jakarta Khusus Dampingi Dosen Cyber University

Kepatuhan Pajak, Kanwil DJP Jakarta Khusus Dampingi Dosen Cyber University

Ekonomi | okezone | Rabu, 19 Maret 2025 - 10:34
share

JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus kembali memberikan pendampingan kepada para dosen dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. 

Kegiatan pendampingan dilakukan bersama para dosen dari Cyber University, yang diikuti oleh sekitar 20 dosen yang berlangsung di Ruang Rapat Cyber University pada Selasa (18/3). 

1. Laporkan SPT Tahunan

Rektor Cyber University Gunawan Witjaksono menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang baik, melaporkan SPT Tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Dengan menyampaikan kewajiban pajak secara tepat waktu, masyarakat dapat menciptakan budaya kepatuhan pajak yang lebih baik serta berkontribusi dalam pembangunan nasional.

“Kepatuhan dalam melaporkan pajak sangat penting. Dengan pajak yang terkumpul, negara dapat membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta memperbaiki sektor pendidikan. Oleh karena itu, kami dari Cyber University sangat mendukung upaya ini dan mengajak seluruh civitas akademika untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik,” ujar Gunawan. 

 

2. Berikan Pemahaman Dosen 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para dosen mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan yang benar serta memastikan mereka dapat menyelesaikan pelaporan secara tepat waktu.

Dalam sesi pendampingan, petugas dari Kanwil DJP Jakarta Khusus memberikan penjelasan teknis terkait pengisian SPT, termasuk penggunaan e-Filing sebagai salah satu sarana pelaporan yang lebih praktis dan efisien.

Kami sangat mengapresiasi pendampingan ini. Dengan adanya bimbingan langsung dari Kanwil DJP Jakarta Khusus, kami menjadi lebih memahami cara mengisi SPT dengan benar dan tidak mengalami kesulitan saat proses pelaporan,” ujar salah satu dosen peserta kegiatan. 

Kanwil DJP Jakarta Khusus terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di kalangan akademisi dan masyarakat luas. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang memahami pentingnya pelaporan SPT serta turut berkontribusi dalam pembangunan negara melalui pajak yang mereka bayarkan.

Topik Menarik