BUMN Bantah Isu Keterlibatan Erick Thohir di Kasus Korupsi Pertamina
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO) Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
1. Fitnah Keterlibatan Erick Thohir
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, isu keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir adalah fitnah. Pasalnya, kabar itu telah dibantah Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar dan tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung yang sudah memberikan statement bahwa hoax-hoax yang bertebaran di sosial media bahwa Pak Erick dikatakan ada terlibat lah dan sebagainya atau turunan-turunannya gitu ya,” ujar Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Arya mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus pada kasus korupsi di perusahaan migas tersebut. Kementerian BUMN juga mendukung jalannya penelusuran kasus korupsi tersebut.
“Masalah fokusnya ke korupsi yang memang sedang diproses teman-teman dari kejaksaan,” paparnya.
2. Minta Pertamina Kerja Sama Secara Aktif
Selain itu, dia juga meminta kepada Pertamina agar dapat bekerja sama secara aktif dengan pihak berwenang sehingga dapat diselesaikan perkara dengan baik.
“Dan juga kalau misalnya ada yang isu-isu lagi kemarin tuh sampai mengaitkan jadi hoax-nya ini paling nggak berhenti dulu lah. Bahwa nggak ada tuh. Fitnah-fitnah selesailah,” beber dia.
“Apalagi bulan-bulan seperti ini fitnah banyak tapi kami juga lihat memang akunnya cukup lucu. Ada akun yang menyebarkan, lucu kenapa? Karena akun itu setelah rame video itu dimana saya juga masuk di dalamnya gitu ya,” lanjut Arya.
3. BUMN Telah Tugaskan untuk Menjabat Komisaris Pertamina
Arya menjelaskan bahwa Kementerian BUMN telah menugaskan sosok-sosok yang menjabat sebagai Komisaris untuk mengawasi jalannya bisnis perusahaan pelat merah tersebut.
“Dan kalau ada laporan (Komisaris) di BUMN yang ada paslah hukumnya selama ini dari komisaris dan direksi ya, laporan kita. Itu pasti diproses secara hukum,” tuturnya.
Arya menambahkan, Menteri BUMN Erick Thohir juga sering berkoordinasi dengan pihak berwenang, dalam hal ini Kejagung dalam program bersih-bersih BUMN.
“Contoh yang terbaru Indofarma. Setelah ada audit internal di Indofarma yang dilakukan oleh komisaris dan direksi juga dilaporkan kemudian BUMN langsung dibawa ke Kejaksaan,” kata Arya.
“Jadi kalau ada laporan dari komisaris yang punya potensi pidana, misalnya dari semua itu secara resmi ke Kementerian BUMN hasil dari rapat komisaris dan sebagainya dibawa ke kita itu pasti diproses,” pungkasnya.