Ini Proses Pencairan JKP dan JHT Buruh Korban PHK Sritex

Ini Proses Pencairan JKP dan JHT Buruh Korban PHK Sritex

Ekonomi | okezone | Rabu, 5 Maret 2025 - 07:01
share

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka posko untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex. Posko ini dibuka di Solo, Jawa Tengah (Jateng).

1. Jamin Hak Pekerja Sritex

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, posko yang dibentuk akan mengawal pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kita akan membentuk posko ya untuk membantu teman-teman yang ter-PHK itu dalam proses administrasi pencairan JHT dan JKP,” ujar Yassierli saat konferensi pers di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

2. Koodinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam pendirian posko JHT-JKP, Kemenaker berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan di wilayah tersebut. 

“Dan kami koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, poskonya di Solo ya, dan Dinas Ketenagakerjaan setempat. Jadi ini memang menjadi fokus kami seperti yang saya sampaikan saat konferensi versi yang lalu,” paparnya.

Soal operasional posko, Yassierli belum merinci lebih jauh lagi. Kendati begitu, dia memastikan bahwa Kemenaker terus mengawal program JHT dan JKP bagi karyawan Sritex yang menjadi korban PHK. 

 

Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen menangani dampak PHK di Sritex dengan memastikan karyawan mendapatkan kepastian pekerjaan dalam waktu dekat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah dinamika industri tekstil nasional.

“Kemudian terkait dengan bagaimana mekanisme untuk kekerjaan kembali. Ini tentu kami akan kerjasama dengan kurator tentunya,” beber dia.

“Kita akan mencoba berkoordinasi mekanismenya seperti apa teknisnya. Yang penting yang sama-sama kita sudah dengar bahwa ada komitmen dari kurator untuk membuka opsi beroperasinya kembali pabrik, sehingga ada kesempatan untuk bekerja kembali,” lanjut Yassierli.

Topik Menarik