Tsunami PHK Gulung Indonesia, Bagaimana Kondisi Ekonomi?
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia semakin besar dalam enam bulan terakhir. Dari industri tekstil hingga teknologi, ribuan pekerja kehilangan pekerjaan mereka dalam waktu singkat.
Data menunjukkan bahwa sejak September 2024 hingga Februari 2025, perusahaan-perusahaan besar seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dengan 10.965 pekerja terkena PHK, PT Victory Chingluh Indonesia yang memangkas 2.400 karyawan, serta startup eFishery yang memecat hampir 90 dari total tenaga kerjanya, yakni sekitar 1.350 orang.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyoroti fenomena ini, lantaran bukan hanya mencerminkan masalah internal di perusahaan. Tetapi juga menunjukkan adanya persoalan struktural yang lebih besar dalam perekonomian nasional.
Pada sektor manufaktur, industri tekstil dan alas kaki menjadi yang paling terpukul. PT Sanken Indonesia memberhentikan 459 pekerja karena kesulitan bersaing dengan produk impor, sementara PT Danbi International yang bergerak di industri bulu mata ekspor menutup pabriknya dan melakukan PHK terhadap 2.079 pekerja.
Sektor elektronik pun tidak luput dari badai PHK, dengan PT Yamaha Music Manufacturing Asia merumahkan 200 pekerja. Bahkan, perusahaan startup seperti Flip dan Tokopedia-TikTok Shop juga tidak mampu menghindari pemangkasan tenaga kerja akibat reorganisasi dan efisiensi bisnis.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa total korban PHK nasional pada 2024 mencapai 77.965 orang, atau meningkat lebih dari 20 dibandingkan tahun sebelumnya (lihat data lampiran).
Mengapa Gelombang PHK Terjadi?
Menurut Achmad Nur Hidayat, yang menjadi penyebab utama gelombang PHK ini bukan hanya satu faktor tunggal, melainkan gabungan dari berbagai dinamika ekonomi yang terjadi baik di tingkat domestik maupun global."Pertama, perlambatan ekonomi global sangat berpengaruh terhadap permintaan ekspor Indonesia. Melemahnya perekonomian di negara tujuan ekspor, seperti Amerika Serikat dan Eropa, menyebabkan turunnya pesanan untuk produk manufaktur Indonesia," paparnya.
Hal ini dirasakan oleh PT Victory Chingluh Indonesia usai mengalami penurunan pesanan ekspor sepatu secara drastis, sehingga harus mengurangi tenaga kerja. Hal ini diperparah dengan peningkatan impor murah dari negara lain, yang menggerus daya saing industri lokal.
"Relaksasi kebijakan impor dalam beberapa tahun terakhir dinilai mempercepat kematian industri dalam negeri, terutama di sektor tekstil dan manufaktur elektronik," sambungnya.
Selain itu, sektor startup dan teknologi juga mengalami guncangan besar. Setelah fase ekspansi besar-besaran selama pandemi COVID-19, kini banyak perusahaan teknologi mulai melakukan efisiensi akibat kesulitan pendanaan dan pergeseran model bisnis.
Dicontohkan juga bahwa kasus eFishery adalah contoh nyata bagaimana perusahaan yang sebelumnya berkembang pesat kini harus merumahkan hampir semua karyawannya akibat masalah internal dan penurunan investasi.
Perusahaan fintech seperti Flip juga mengalami hal serupa, dengan PHK besar sebagai langkah untuk menekan biaya operasional dan bertahan dalam persaingan yang semakin ketat.
Ekonomi Tumbuh, Tapi Mengapa PHK Meningkat?
Sementara itu pemerintah tetap optimis dengan kondisi ekonomi nasional di tengah meningkatnya PHK. Laporan resmi menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di atas 5, dan inflasi relatif terkendali.Namun Ekonom Achmad Nur Hidayat mengutarakan, data makroekonomi semacam ini tidak serta-merta mencerminkan kondisi riil yang dihadapi dunia usaha dan para pekerja. Sementara industri besar mengalami efisiensi tenaga kerja, para pekerja yang terkena PHK harus berjuang di tengah semakin ketatnya pasar tenaga kerja.
"Peningkatan angka pengangguran dan menurunnya daya beli masyarakat bisa menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dalam jangka menengah," ucapnya memperingatkan.
Menurutnya pemerintah memang telah mengambil beberapa langkah mitigasi untuk menekan dampak PHK, seperti memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), di mana pekerja yang terkena PHK berhak mendapatkan 60 dari gaji terakhir mereka selama enam bulan.
Selain itu, ada juga rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bertugas untuk mengidentifikasi dan merespons lonjakan PHK di berbagai sektor. Upaya ini memang patut diapresiasi, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan akar permasalahan yang menyebabkan gelombang PHK terus terjadi.
Mencegah PHK Massal di Masa Depan?
Untuk mengatasi fenomena ini, Achmad menekankan, bahwa langkah-langkah strategis perlu segera diambil oleh pemerintah dan pelaku industri.Pertama, kebijakan perdagangan harus lebih berpihak pada industri dalam negeri. Pengawasan terhadap impor perlu diperketat agar industri lokal tidak semakin tergerus oleh produk asing yang lebih murah.
"Selain itu, pemerintah perlu memberikan insentif yang lebih besar bagi sektor manufaktur, seperti subsidi energi dan keringanan pajak, agar mereka dapat bertahan dalam kondisi ekonomi yang sulit ini," sarannya.
Sedangkan pada sektor teknologi, pemerintah dinilai perlu memastikan adanya dukungan bagi startup yang memiliki model bisnis berkelanjutan.
"Banyak startup yang tumbuh cepat tetapi tidak memiliki fundamental keuangan yang kuat, sehingga rentan terhadap krisis. Diperlukan kebijakan yang lebih ketat dalam pengelolaan investasi di sektor ini agar kasus seperti eFishery tidak terulang kembali," bebernya.
Selain itu, program pelatihan ulang (reskilling) bagi pekerja yang terkena PHK perlu diperluas agar mereka dapat beradaptasi dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang terus berubah.
Di sisi lain, perlu ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja untuk mencari solusi yang lebih komprehensif terhadap lonjakan PHK. Dialog sosial yang lebih intensif dapat membantu menciptakan mekanisme mitigasi yang lebih baik sebelum PHK massal terjadi.
Misalnya Ia menerangkan, perusahaan dapat diberi opsi untuk melakukan pengurangan jam kerja atau cuti tanpa bayaran sebagai alternatif sebelum melakukan PHK besar-besaran.