Anggaran Subsidi Angkutan Massal Bus Perkotaan Tahun 2025 Turun Drastis, Hanya Rp177,49 Miliar

Anggaran Subsidi Angkutan Massal Bus Perkotaan Tahun 2025 Turun Drastis, Hanya Rp177,49 Miliar

Ekonomi | inews | Selasa, 14 Januari 2025 - 19:08
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan menetapkan alokasi anggaran subsidi angkutan massal bus perkotaan tahun 2025 sebesar Rp177,49 miliar. Angka ini turun drastis dibandingkan periode sebelumnya yang dialokasikan sebesar Rp437,89 miliar.

Menurut Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ernita Titis Dewi penurunan anggaran tersebut terjadi karena ada beberapa kota yang tahun ini tidak lagi mendapatkan subsidi.

"Dengan pengurangan hampir sepertiga ini, kita harus berpikir realistis, mana yang akan dibiayai, mana yang komitmen daerah tinggi, dan mana yang perlu disupport lebih lanjut. Mana yang diteruskan atau tidak," kata dia dalam media briefing di Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Ernita menjelaskan, pada tahun 2024 setidaknya ada 11 kota yang mendapatkan subsidi angkutan massal bus perkotaan, yakni Medan, Palembang, Bandung, Surakarta, Banyumas, Jogja, Banjarmasin, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, dan Makassar.

Sedangkan pada tahun 2025 hanya ada 8 kota yang akan mendapatkan subsidi angkutan umum massal perkotaan, yaitu Palembang, Surakarta, Banyumas, Balikpapan, Surabaya, Makassar, Pontianak, dan dan Manado.

Kemenhub berharap, pemerintah daerah bisa segera mengambil alih program BTS yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah pusat menjadi kewenangan daerah. Sehingga layanan angkutan umum bisa murah bisa tetap dijalankan untuk mengurangi dominasi kendaraan pribadi yang menimbulkan kemacetan dan polusi.

"Tujuan pemberian angkutan subsidi perkotaan itu pertama stimulus, kedua meningkatkan minat penggunaan angkutan umum, ketiga memudahkan mobilitas masyarakat angkutan perkotaan. Apabila tidak ada subsidi, itu untuk menggunakan transportasi umum biayanya akan lebih mahal," kata Ernita.

Ernita mengatakan, berdasarkan data dari RPJMN 2020 - 2024 total kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari kemacetan sebesar Rp77 triliun per tahun. Angka itu terdiri atas Rp65 triliun/per tahun dari Jakarta sendiri, dan Rp12 triliun/per tahun dari kemacetan yang ada di Semarang, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar.

Topik Menarik