Sri Mulyani Jamin Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Bahan Pokok Tak Termasuk!

Sri Mulyani Jamin Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Bahan Pokok Tak Termasuk!

Ekonomi | inews | Rabu, 11 Desember 2024 - 19:11
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik 12 persen berlaku untuk barang mewah. Saat ini, aturan tengah berada di tahap finalisasi.

Sri Mulyani mengungkap ia bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengumumkan aturan tersebut.

"Tidak hanya mengenai PPN 12 persen. Namun saya ingin pastikan kepada media, selama ini pelaksanaan dalam menjalankan UU, termasuk PPN, pemerintah telah dan terus memberikan pemihakan kepada masyarakat luas terhadap komoditas barang dan jasa yang memberikan dampak kepada masyarakat luas," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Desember 2024, Rabu (11/12/2024).

Secara rinci, ia menegaskan sejumlah barang dipastikan tidak akan terdampak kenaikan PPN 12 persen. Terutama barang yang sejak awal memang tidak dikenakan PPN.

"Jadi, kalau kita lihat, pelaksanaan UU PPN, meskipun PPN sekarang ini 11 persen, di dalam kenyataannya banyak barang dan jasa, termasuk barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana, rusunami dan pemakaian listrik air minum, itu semuanya tidak dipungut PPN, jadi PPN nya adalah 0 persen," kata dia.

"Jadi kalau hari ini disebutkan bahwa PPN 11 persen, itu untuk berbagai jasa tersebut, tidak dipungut PPN," tuturnya.

Ia memperkirakan, nilai barang dan jasa yang tidak dipungut PPN terhadap penerimaan tahun ini mencapai Rp231 triliun. Meskipun UU menyebutkan PPN 11 persen, banyak barang dan jasa yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

Sri Mulyani memastikan, hal serupa akan diterapkan jika PPN nantinya akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Barang-barang kebutuhan pokok akan tetap 0 persen nilai PPN-nya.

"Jadi kalau kita perkirakan, tahun depan pembebasan PPN itu akan mencapai Rp265,6 triliun," ujar dia,

Saat ini, lanjut Bendahara Negara itu, pemerintah menggulirkan wacana kenaikan PPN 12 persen hanya akan diberlakukan untuk barang-barang mewah, yang notabene dikonsumsi untuk kalangan menengah ke atas.

"Nah, karena sekarang juga ada wacana kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah, kami sedang menghitung dan menyiapkan," tegasnya

"Jadi saya ulangi lagi ya, barang-barang yang tidak terkena PPN tadi tetap akan dipertahankan, namun sekarang juga ada wacana aspirasi adalah PPN naik ke 12 hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah yang dikonsumsi hanya mereka yang mampu," kata Sri Mulyani.

Topik Menarik