Bos SKK Migas Teken 2 WK, Nilai Komitmen Tembus 15 Juta Dolar AS

Bos SKK Migas Teken 2 WK, Nilai Komitmen Tembus 15 Juta Dolar AS

Ekonomi | inews | Senin, 14 Oktober 2024 - 22:15
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Dadan Kusdiana menyaksikan penandatanganan dua Wilayah Kerja (WK) Migas. WK yang dimaksud adalah WK Amanah dan WK Melati. 

Penandatangan yang dilakukan oleh Kepala SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam acara "Indonesia Exploration Forum 2024" di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/10/2024).

"Penandatanganan ini menambah capaian Pemerintah dalam mendapatkan investor pada kegiatan usaha hulu migas guna mendorong kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia," ujar Dadan. 

Disebutkannya, nilai investasi dari Komitmen Pasti pada WK Amanah adalah sebesar 3.150.000 dolar AS dan WK Melati senilai 12.700.000 dolar AS, sehingga dari dua WK tersebut mendapatkan total komitmen pasti mencapai 15.850.000 dolar AS, dengan bonus tanda tangan masing-masing sebesar 300.000 dolar AS dan 200.000 dolar AS.

WK Amanah dan Melati merupakan hasil Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2024 yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Penawaran Langsung. Dengan pemenang WK Amanah  adalah PT Medco Energi Amanah (Operator), PT Sele Raya Sejati dan KUFPEC Indonesia (Amanah) BV. Sedangkan pemenangn WK Melati yaitu PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Melati (Operator), SIEI Melati Limited dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V.

Penandatanganan kontrak kerja sama ini, pada WK Amanah berupa satu G&G serta Akuisisi dan processing data seismik 3D 50 km2. Sementara untuk WK Melati komitmen pasti berupa dua Studi G&G, Akuisisi dan processing Data Seismik 3D 200 km2, serta Akuisisi dan processing Data Seismik 2D 250 km2.

"Ini menunjukkan bahwa industri hulu migas di Indonesia masih memiliki peluang besar, dan tetap menarik untuk investasi. Perbaikan regulasi yang dilakukan Pemerintah juga mendukung iklim investasi yang lebih baik bagi investor, termasuk fasilitas pajak, insentif atau syarat dan ketentuan dalam penawaran," ucap Dadan.

Dadan berharap bahwa penandatanganan 2 Kontrak Kerja Sama Migas dengan skema cost recovery iniakan memberikan dampak positif terhadap iklim eksplorasi migas di Indonesia. 

"Serta menambah Kontrak Kerja Sama sejak tahun 2020 hingga 2024 menjadi total 23 Kontrak Kerja Sama Baru," kata Dadan.

Topik Menarik