Rincian Gaji Brimob 2024, Lengkap dari Golongan I hingga IV
JAKARTA, iNews.id - Gaji Brimob jadi informasi yang paling dicari netizen. Pasalnya, Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap satu orang pelaku penyiraman air keras kepada anggota Brimob saat sedang membubarkan aksi tawuran di Jalan Bassura, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/8) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut peristiwa penyiraman air keras tersebut bermula saat beberapa anggota Polres Metro Jakarta Timur dan anggota Brimob Cipinang datang ke lokasi yang ingin membubarkan tawuran antarwarga.
Akibat dari peristiwa penyiraman air keras itu, salah satu anggota Brimob mengalami luka di bagian wajah, tangan, dan paha. Kini anggota yang bersangkutan tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di balik semua itu, berapa gaji Brimob? Berikut iNews.id akan berikan informasinya dilansir dari berbagai sumber, Rabu (9/4/2024).
Rincian Gaji Brimob
Gaji pokok yang diterima setiap anggota Brimob tidak jauh berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, Presiden RI Joko Widodo telah menaikkan gaji Polri sebesar 8 per 1 Januari 2024.
Kenaikan gaji Polri tersebut tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sangobion Kampanye Edukatif, Ajak Perempuan Indonesia Tingkatkan Kesehatan Saat Menstruasi
Berikut ini rincian gaji anggota Brimob 2024 dari Golongan I sampai Golongan IV:
Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
Golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 - Rp4.355.400
Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
Itulah ulasan mengenai rincian gaji Brimob dari Golongan I hingga Golongan IV. Semoga bermanfaat!