Meterai Elektronik Error, Netizen: Dipaksa Digital, Sistem Belum Siap!
JAKARTA, iNews.id - Penjualan materai elektronik error sejak tadi malam, Selasa (4/9/2024) di website Perum Peruri. Hal ini pun dikeluhkan masyarakat, khususnya yang sedang mendaftar CPSN 2024.
Ketidaksiapan sistem penjualan materai elektronik ini membuat warganet marah. Terlebih, batas akhir pendaftaran CPNS hanya sampai pada 6 September 2024.
"Rakyat di paksa digital, sistemnya sendiri belum siap. LAWAK!," tulis akun Instagram @bimatejakusuma dalam komentarnya di postingan Instagram @peruri.indonesia,
Dikonfirmasi terpisah, Sandi (26) mengakui dirinya mengalami kesulitan dalam mengakses meterai elektronik di website Peruri sejak Selasa (3/9).
"Benar, saya nggak bisa nih akses website utama e-meterai Peruri sama belasan mitranya, error dan gak tersedia e-meterainya," kata Sandi kepada iNews.id, Rabu (4/9).
Sejatinya, Peruri telah memberikan alternatif bagi calon pendaftar ASN untuk mengakses e-meterai melalui mitra reseller lainnya. Sayangnya, terdapat kendala yang sama dalam penjualan materai elektronik tersebut.
"Di mitranya tetap gak bisa, ini sudah mendekati deadline," ucap Sandi.
Sebagai informasi, salah satu syarat pendaftaran CPNS adalah dokumen pernyataan dan lamaran yang wajib dibubuhkan meterai elektronik. Hal ini juga digunakan untuk memastikan setiap dokumen sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia seleksi.
Dalam rilisnya pada 19 Agustus 2024, Peruri mulai meluncurkan website e-Meterai melalui https://meterai-elektronik.com/ yang dirancang khusus untuk memudahkan peserta CASN dalam membeli dan menggunakan meterai elektronik untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran.
"Website e-Meterai https://meterai-elektronik.com/mendapatkan jaminan dari PERURI yang telah dilengkapi dengan sistem refund dana bagi para calon peserta dengan kuota e-Meterai yang tidak digunakan dalam satu invoice pembelian." terangnya,