Petugas Pajak Kunjungi Kontraktor Kilang di Penajam, Ini yang Dilakukan

Petugas Pajak Kunjungi Kontraktor Kilang di Penajam, Ini yang Dilakukan

Ekonomi | inews | Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:58
share

JAKARTA, iNews.id - Tim Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) mengunjungi kantor China Petroleum Pipeline Engineering Company Limited (CPP) pada Kamis, 15/8/2024). Kantor tersebut berlokasi di Jalan Penajam KM 15 Kuaro Lawe Lawe, Penajam, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Tujuan Advisory Visit kali ini untuk membarui profil kegiatan usaha dan proses bisnis wajib pajak sekaligus persetujuan permohonan restitusi PPN yang dibuat. Pihak CPP diwakili oleh Mr Cui Guojun sebagai Project Manager, Ilman Hidayat Mutaqin selaku Finance Manager, dan Mr Zhang Weilin sebagai Planning Engineer untuk mendampingi Tim KPP Badora di lokasi proyek.

“Kunjungan ini untuk memastikan adanya pembuatan jalur pipa darat dan jalur pipa laut (onshore and offshore pipeline) yang nantinya akan dipergunakan sebagai jalur minyak mentah dari SPM (Single Point Mooring) ke Kilang Terminal lawe Lawe yang berada Panajam yang selanjutnya disalurkan ke tempat penampungan (kilang) di PT Kilang Pertamina Balikpapan dan pembuatan kilang minyak sebanyak 2 unit dengan kapasitas masing-masing sebanyak 1 juta barel,” ucap ketua tim kunjungan KPP Badora Khasanudin.

Sekadar informasi, pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh CPP adalah salah satu proyek vital nasional. Dalam pengerjaannya, CPP menggandeng Hutama Karya (HK) dengan pembagian 38 persen untuk HK dan 62 persen untuk CPP.

Andy Prabowo sebagai Account Representative (AR) KPP Badora yang mengampu CPP menjelaskan, dengan visitasi ini AR dapat melihat segala bentuk kegiatan operasional wajib pajak secara langsung di lapangan, sehingga dapat menentukan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi secara tepat sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.

Sementara itu, Ilman Hidayat Mutaqin mengucapkan terima kasih kepada KPP Badan dan Orang Asing atas kunjung kerja yang dilakukan kepada CPP. 

“Segala pelayanan terkait perpajakan telah dibantu dengan baik oleh KPP Badan dan Orang Asing dan tidak pernah dipungut biaya sepeserpun,” kata dia.

Topik Menarik