BPKN Berkomitmen Melindungi Konsumen di Era Digital

BPKN Berkomitmen Melindungi Konsumen di Era Digital

Ekonomi | tangsel.inews.id | Rabu, 7 Agustus 2024 - 13:20
share

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dalam laporan kinerja enam bulan pertama tahun 2024, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen. Sejak pelantikan Anggota BPKN Periode VI 2024-2027 pada Januari lalu, BPKN telah aktif menjalankan tugas sesuai amanat UU Perlindungan Konsumen dan Strategi Nasional Perlindungan Konsumen.

Ketua BPKN, M. Mufti Mubarok, menyatakan bahwa BPKN akan terus menjadi garda terdepan dalam perlindungan konsumen di Indonesia. "BPKN akan memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, memanfaatkan percepatan digitalisasi perdagangan, serta meningkatkan literasi konsumen melalui program sosialisasi dan edukasi yang masif dan intensif," ujar Mufti, Selasa (7/8/2024).

Selama Januari hingga 30 Juli 2024, BPKN menerima 381 pengaduan dengan total kerugian konsumen mencapai Rp202,6 miliar. Sektor pengaduan terbanyak adalah Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), dengan PT Tokopedia dan PT PLN menjadi pelaku usaha yang paling banyak diadukan. Meskipun dengan kewenangan terbatas, BPKN berhasil menyelamatkan potensi kerugian konsumen sebesar Rp42,8 miliar.

Dalam enam bulan pertama ini, BPKN juga telah mengadakan enam kegiatan edukasi di berbagai universitas dan daerah, menyebarkan podcast terkait isu perlindungan konsumen, serta mengadakan dialog interaktif di radio. Pada momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri, BPKN aktif meninjau layanan transportasi dan ketersediaan stok kebutuhan konsumen di pasar.

Wakil Ketua BPKN, Syaiful Ahmar, menambahkan bahwa BPKN telah melakukan kajian terkait Perlindungan Konsumen dalam Keamanan Produksi Pangan (Katering) serta Problematika Pembentukan dan Pengelolaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS). Hasil kajian ini akan didistribusikan ke kementerian dan lembaga terkait.

 

BPKN juga menjalin kolaborasi dengan Universitas Trisakti dan menghadiri Pertemuan UNCTAD 8th Intergovernmental Group of Expert (IGE) on Consumer Protection Law and Policy di Jenewa, Swiss, untuk memperkuat upaya perlindungan konsumen di tingkat internasional.

Dalam sektor haji dan umrah, BPKN menekankan pentingnya perlindungan konsumen yang melibatkan pelayanan cepat, murah, nyaman, aman, dan selamat. Mufti menyampaikan bahwa BPKN akan terus memperluas jaringan kerjasama, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan mengembangkan program edukasi konsumen.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya kami selama semester pertama di 2024 ini. Kami berharap dapat melanjutkan kerja sama yang baik di masa depan,” pungkas Mufti.

Penyampaian kinerja ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan, Agus Satory, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi, Heru Sutadi, Ketua Komisi Advokasi, Fitrah Bukhari, dan Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan, Lasminingsih, yang turut menyampaikan rincian kinerja masing-masing komisi serta komisioner BPKN lainnya. 

 

Topik Menarik