Masyarakat Umum Boleh Kunjungi IKN, Ini Jadwal dan Caranya
JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan untuk masyarakat yang ingin berkunjung ke IKN. Masyarakat bisa berkunjung mulai hari ini, Senin (16/9/2024).
Menurut Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw masyarakat bisa berkunjung ke Nusantara setiap hari pada pukul 09:00 - 17:00 WITA. Namun, ada beberapa spot yang dibatasi kunjungannya.
Hal itu karena IKN saat ini masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban serta keselamatan. Sehingga, pengunjung maksimal 300 orang per hari.
"Kami ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung perkembangan Nusantara sambil memastikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan optimal. Panduan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam perjalanan pembangunan ibu kota baru Nusantara," ucapnya dalam keterangan resmi, Minggu (15/9/2024).
Selama kunjungan, pengunjung wajib mematuhi ketentuan yang berlaku seperti: menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.