Pajak Tol Cisumdawu Setahun Tembus Rp20 Miliar

Pajak Tol Cisumdawu Setahun Tembus Rp20 Miliar

Ekonomi | BuddyKu | Rabu, 24 Mei 2023 - 17:55
share

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang menyatakan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) akan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berdasarkan kalkulasi Bapenda Sumedang, pajak yang bisa didapat dari Tol Cisumdawu mencapai Rp20 miliar. Oleh karena itu, Bapenda menargetkan pendapatan PBB 2023 cukup besar.

Karena ada potensi pendapatan PBB dari jalan Tol Cisumdawu sebesar Rp10 sampai Rp20 miliar. Jadi target keseluruhan PBB tahun 2023 sebesar Rp85 miliar, kata Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, Rabu (24/5/2023).

Rohana menjelaskan, potensi penarikan PBB yang dimaksud baru sebatas Seksi 1 (Cileunyi-Pamulihan) dan Seksi 2 (Pamulihan- Sumedang kota). Sementara untuk ruas jalan tol Seksi 3 (Sumedang-Cimalaka) yang juga sudah difungsikan, belum dikenakan PBB.

Alasan belum ditariknya pajak di seksi tersebut lantaran pembangunannya satu paket dengan ruas jalan tol seksi lainnya yang hingga kini masih berjalan, yaitu seksi 4 (Cimalaka-Legok, Paseh) dan seksi 5 (Paseh-Ujungjaya).

Penetapan penarikan PBB untuk jalan tol dari Cileunyi sampai Sumedang kota ini karena beberapa pertimbangan. Sehingga penarikan PBB itu dapat dilakukan, manakala ruas jalan tol itu secara resmi sudah difungsikan atau dimanfaatkan oleh masyarakat, jelasnya.

Kemudian, lanjut Rohana, dari segi pembiayaan, pembangunannya juga pasti berbeda. Terlebih jalan tol Seksi 1 dan 2, dibiayai pemerintah pusat yaitu Kementerian PUPR. Sedangkan Seksi 3, 4 dan 5, oleh PT CKJT (Citra Karya Jabar Tol).

Jadi, penarikan PBB untuk jalan tol dari Sumedang (Seksi 3) sampai Ujungjaya (Seksi 5), nanti setelah jalan tol Seksi 4 dan 5 sudah selesai dibangun dan difungsikan. Mudah-mudahan penarikan PBB dari jalan Tol Cisumdawu dari Sumedang sampai Ujungjaya, paling lambat tahun 2024, tandasnya.

Topik Menarik