Banyak Kasus Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Soroti Minimnya Political Will Regulator

Banyak Kasus Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Soroti Minimnya Political Will Regulator

Terkini | depok.inews.id | Kamis, 19 Desember 2024 - 14:50
share

JAKARTA, iNews Depok.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti banyaknya kasus bunuh diri akibat pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol). Menurutnya selama ini belum ada political will atau komitmen dari Pemerintah dalam menyelesaikan masalah pinjol yang telah merugikan masyarakat dan negara.

"Pinjol ini sudah bukan lagi hanya sebagai masalah finansial tetapi juga telah merusak berbagai sendi kehidupan, termasuk sosial ekonomi masyarakat. Tidak sedikit orang yang bunuh diri akibat terjerat pinjol," kata Cucun, Kamis (19/12/2024). 

Beberapa waktu terakhir, peristiwa bunuh diri akibat jeratan utang pinjol terjadi di Indonesia.

Seperti yang terjadi pada satu keluarga di Kediri, Jawa Timur, di mana percobaan bunuh diri empat anggota keluarga menyebabkan seorang anak berusia dua tahun meninggal dunia setelah mengonsumsi makanan yang dicampur racun tikus.

Terbaru, sekeluarga berisi tiga orang di Ciputat, Tangerang Selatan, ditemukan meninggal dunia pada Minggu (15/12/2024) diduga lantaran terlilit utang pinjol. Pada bulan Maret lalu, ada juga empat orang dalam satu keluarga nekat melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan, Jakarta Utara, yang disebut karena masalah pinjaman online.

Beberapa kasus tersebut dan masih banyak lagi, menambah daftar panjang kasus bunuh diri karena pinjol.

Cucun pun merasa heran, banyaknya dampak pinjol yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat tak juga membuat pemegang kebijakan melakukan terobosan dalam pemberantasan pinjaman online.

“Tak ada political will regulator untuk tegas memberantas pinjol. Padahal dampaknya sangat nyata dirasakan masyarakat,” tegas Cucun.

 

"Kasus pinjol bisa menghilangkan nyawa ini seharusnya menjadi tamparan untuk Pemerintah dan penegak hukum agar lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Sejak 29 Oktober 2024, jumlah perusahaan pinjol legal yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada 97 perusahaan. Meski pemerintah sudah banyak menutup situs-situs pinjol ilegal, namun sampai sekarang penyedia layanan pinjaman dengan bunga tak masuk akal itu masih banyak menjamur.

Cucun menilai kurangnya akses pinjaman atau kredit sehat yang disediakan negara membuat masyarakat beralih kepada pinjol atas kemudahan syaratnya, padahal dampak di kemudian hari sangat besar karena bunga tinggi.

"Pinjol akhirnya jadi jalan pintas untuk mendapatkan uang hanya karena syarat pencairannya mudah. Faktor-faktor seperti ini kurang mendapat perhatian dari pembuat kebijakan," ungkapnya.

Laporan berjudul '2024 State of Mobile', yang dirilis perusahaan riset Data.ai Januari lalu pun membuat dunia internasional melirik Indonesia. Pada tahun 2023 aplikasi yang banyak diunduh oleh masyarakat Indonesia ialah aplikasi pinjaman pribadi, yang biasa disebut aplikasi pinjol. Jumlah unduhan-nya 222 juta, angka yang bersaing dengan sekitar 278.8 juta jiwa penduduk Indonesia saat ini.

"Miris sekali melihat hal tersebut, ke mana Pemerintah saat rakyat banyak terjerat pinjol. Bahkan profesi guru sebagai profesi teladan menjadi yang paling banyak terkena pinjol. Ini membuktikan masih beratnya kehidupan ekonomi masyarakat kita,” terang Cucun. 

Menurut survei yang dilakukan NoLimit Indonesia pada 2021, sebanyak 28 persen masyarakat Indonesia tidak dapat membedakan pinjaman online legal dan ilegal. Mirisnya, 42 persen masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru.

 

Cucun yang juga merupakan pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra) ini pun meminta Pemerintah menyelesaikan masalah pinjol dari hulu ke hilir.

“Bagaimana negara menghadirkan kesejahteraan untuk rakyatnya. Saat masyarakat terjamin kesejahteraan sosial dan ekonominya, kita yakini fenomena pinjol ini bisa diminimalisir. Dan pastikan penegakan hukumnya bagi para fasilitator pinjol ilegal harus tegas,” sebutnya.

“Pinjol ini sudah menjadi masalah riskan yang mengancam ketahanan hidup bangsa, bahkan mengancam nyawa rakyat. Entah yang bunuh diri, atau korban judol (judi online) menjadi pelaku kejahatan. Pemerintah harus tegas memberantasnya,” imbuh Cucun.

Di sisi lain, data Statistik Fintech Lending OJK 2023 menyebutkan bahwa mayoritas nasabah pinjol adalah generasi muda, terutama dari kelompok usia 19 sampai 34 tahun.

Generasi Z dan Milenial, tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, yakni 54,06 persen atau mencapai Rp27,1 triliun.

Cucun menilai kurangnya literasi tentang dampak pinjol dan kemudahan akses layanannya menjadi salah satu sebab.

 

“Maka ini menjadi tugas kita bersama untuk memastikan anak-anak muda kita sebagai generasi penerus bangsa terlepas dari aktivitas pinjol maupun judol,” sebutnya.

Cucun sendiri turut terjun langsung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi pinjol dan judol. Seperti beberapa hari terakhir di mana ia melakukan sosialisasi bersama OJK di daerah pemilihannya yakni di Kabupaten Bandung.

"Kami bersama dengan OJK terus menyosialisasikan bahaya pinjaman online ilegal dan judi online, serta memberikan informasi mengenai tempat melapor jika masyarakat menjadi korban,” jelas Cucun.

Sosialisasi yang dilakukan Cucun bersamaan dengan deklarasi gerakan yang diinisiasi oleh Forum Merah Putih di Kabupaten Bandung dalam upaya pemberantasan pinjol dan judol. Cucun mengapresiasi inisiatif gerakan masyarakat tersebut.

“Jangan sampai kalah semangatnya dengan masyarakat. Regulator harus cepat memberantas pinjol dan judol yang dampaknya sudah sangat meresahkan dan merusak tatanan hidup masyarakat,” tutup Cucun.

Topik Menarik