UMK Kabupaten Banyumas Naik! Peringkat ke-17 dalam Daftar UMK 2025 Kabupaten atau Kota Jateng
CILACAP.iNewscilacap.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali membawa kabar baik untuk para pekerja dengan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.
Kenaikan ini resmi tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 yang diteken oleh Penjabat (Pj) Gubernur Nana Sudjana pada Rabu (18/12/2024).
Kabar ini memberikan harapan besar bagi para pekerja, termasuk di Kabupaten Banyumas, yang mencatat kenaikan signifikan hingga mencapai Rp2.338.410.
UMK Kabupaten Banyumas Naik 6,5 Persen, Masuk Peringkat ke-17 di Jawa Tengah
Kenaikan UMK 2025 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah rata-rata mencapai 6,5 persen, atau setara dengan peningkatan nominal sebesar Rp148.742 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabupaten Banyumas, dengan kenaikan UMK ini, berhasil menempati peringkat ke-17 di antara 35 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Nominal Rp2.338.410 menjadi angin segar bagi para pekerja di Banyumas, khususnya yang bekerja di sektor industri, perdagangan, dan jasa.
Kenaikan ini diharapkan mampu memberikan efek positif, tidak hanya bagi kesejahteraan pekerja, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyumas yang dikenal memiliki potensi besar di sektor agribisnis dan pariwisata.
Rangking UMK 2025: Banyumas Masuk Daftar Tengah
Dalam daftar UMK 2025, Kota Semarang tetap menduduki posisi pertama sebagai daerah dengan UMK tertinggi sebesar Rp3.454.827.
Sementara itu, Banjarnegara berada di peringkat terendah dengan nominal Rp2.170.475. Berikut adalah rangkuman posisi Kabupaten Banyumas dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah:
Kota Semarang: Rp3.454.827
Kabupaten Demak: Rp2.940.716
Kabupaten Kendal: Rp2.783.455
...
Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410
...
Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475
Kabupaten Banyumas berada di posisi yang cukup kompetitif, terutama dibandingkan wilayah sekitar seperti Kebumen (Rp2.259.873) dan Purbalingga (Rp2.338.283). Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan upah bagi pekerja.
Dampak Kenaikan UMK bagi Kabupaten Banyumas
1. Pekerja Lebih Sejahtera
Kenaikan UMK ini menjadi berita baik bagi ribuan pekerja di Banyumas, terutama di sektor manufaktur, jasa, dan perdagangan. Salah satu pekerja di sektor ritel di Purwokerto menyebutkan bahwa kenaikan ini sangat membantu dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Kenaikan ini cukup berarti, apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini yang cukup menantang. Semoga kenaikan ini diikuti dengan pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
2. Peluang bagi Dunia Usaha
Sementara itu, para pelaku usaha di Banyumas menghadapi tantangan baru dalam menyesuaikan biaya produksi mereka. Meski demikian, kenaikan UMK juga membuka peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Dengan daya beli yang meningkat, konsumsi lokal diprediksi akan naik, mendorong pertumbuhan sektor perdagangan dan jasa.
3. Dorongan untuk Investasi
Kabupaten Banyumas, dengan berbagai potensi unggulannya seperti pariwisata Baturraden dan sektor pertanian, diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi. Pemerintah daerah optimis bahwa kenaikan UMK ini dapat menjadi salah satu daya tarik bagi investor yang mencari lokasi dengan tenaga kerja berkualitas dan lingkungan usaha yang kompetitif.
Tantangan Implementasi Kenaikan UMK
Meski kenaikan ini memberikan harapan besar, tantangan tetap ada, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi Banyumas. Penyesuaian biaya produksi bisa menjadi beban tambahan, khususnya bagi usaha yang baru berkembang.
Selain itu, pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja perlu memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi aturan UMK yang baru. Pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan pelanggaran sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak pekerja.
Kilas Balik Ekonomi Banyumas dan Harapan ke Depan
Mahasiswa Akpelni yang Hanyut Terseret Banjir saat Mancing di Sungai Kaligarang Ditemukan Tewas
Kabupaten Banyumas dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi di wilayah selatan Jawa Tengah. Kota Purwokerto, sebagai ibukota kabupaten, menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mendukung berbagai sektor seperti perdagangan, pendidikan, dan pariwisata. Dengan kenaikan UMK menjadi Rp2.338.410, pemerintah daerah berharap ada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus dorongan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
“Kami akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja untuk memastikan bahwa kenaikan UMK ini membawa dampak positif bagi semua pihak,” ujar Bupati Banyumas dalam keterangan persnya.
Kesimpulan
UMK Kabupaten Banyumas 2025 naik menjadi Rp2.338.410, menempatkan daerah ini di peringkat ke-17 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kenaikan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus memberikan tantangan baru bagi dunia usaha. Dengan potensi besar di sektor agribisnis, pariwisata, dan perdagangan, kenaikan UMK diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Banyumas yang lebih berkelanjutan dan kompetitif.