UMK Kota Pekalongan Naik Signifikan! Peringkat Kedelapan di Jawa Tengah, Berikut UMK Jateng 2025
CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar baik datang dari Kota Pekalongan! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu (18/12/2024) malam.
Dalam pengumuman tersebut, Kota Pekalongan mencatat kenaikan UMK yang signifikan menjadi Rp2.545.138,00, menjadikannya peringkat kedelapan dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
UMK Kota Pekalongan 2025: Pengakuan terhadap Potensi Kota Batik
Sebagai kota yang dikenal dengan julukan "Kota Batik Dunia," Pekalongan terus membuktikan eksistensinya sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif di Jawa Tengah.
Kenaikan UMK ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi para pekerja tetapi juga mencerminkan potensi ekonomi yang semakin berkembang di kota ini.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 yang diteken oleh Pj Gubernur Nana Sudjana, kenaikan UMK sebesar rata-rata 6,5 persen di seluruh Jawa Tengah, termasuk di Kota Pekalongan, memberikan harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan pekerja.
Pekalongan Berada di Peringkat Kedelapan
Dengan nilai UMK Rp2.545.138,00, Kota Pekalongan berada di peringkat kedelapan, unggul dari kota-kota besar lainnya di Jawa Tengah. Berikut adalah daftar 10 besar UMK tertinggi di Jawa Tengah tahun 2025:
Kota Semarang: Rp3.454.827,00
Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00
Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25
Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00
Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72
Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00
Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00
Kota Pekalongan: Rp2.545.138,00
Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00
Kota Salatiga: Rp2.533.583,00
Dampak Positif bagi Kota Pekalongan
Kenaikan UMK di Kota Pekalongan diharapkan membawa berbagai dampak positif, antara lain:
Peningkatan Daya Beli
Dengan kenaikan UMK, daya beli pekerja di Kota Pekalongan akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dukungan bagi Industri Kreatif
Sebagai pusat industri batik, kenaikan ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor batik dan meningkatkan daya saing produk-produk kreatif Pekalongan di pasar nasional maupun internasional.
Perbaikan Kesejahteraan Pekerja
Kenaikan UMK ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor manufaktur dan industri kreatif.
Daya Tarik Investasi
UMK yang kompetitif menunjukkan bahwa Kota Pekalongan adalah wilayah dengan potensi ekonomi yang besar, sehingga dapat menarik lebih banyak investasi, terutama di sektor industri dan pariwisata.
Tantangan yang Perlu Diatasi
Memastikan Terciptanya Pilkada yang Aman dan Damai, Polsek Dumai Barat Gelar Cooling System dan FGD
Meski kenaikan UMK memberikan harapan baru, tantangan tetap ada, terutama bagi pelaku usaha kecil yang harus menyesuaikan biaya produksi. Pemerintah diharapkan memberikan dukungan berupa pelatihan manajemen keuangan dan insentif pajak agar pelaku usaha tetap mampu bersaing di tengah kenaikan biaya operasional.
UMK Kota Pekalongan sebagai Langkah Maju
Sebagai kota yang menjadi ikon batik dunia, Pekalongan terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di bidang ekonomi dan industri kreatif. Kenaikan UMK ini menjadi langkah maju untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu kota unggulan di Jawa Tengah.
Kesimpulan
Kenaikan UMK Kota Pekalongan menjadi kabar baik yang mencerminkan perkembangan ekonomi kota ini. Dengan nilai Rp2.545.138,00, Pekalongan berada di peringkat kedelapan UMK tertinggi di Jawa Tengah.
Sebagai pusat industri batik dan ekonomi kreatif, kenaikan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan usaha dan kesejahteraan pekerja. Dengan kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, Kota Pekalongan siap melangkah lebih jauh dalam memperkuat posisi ekonominya, tidak hanya di tingkat regional tetapi juga nasional.