UMK Solo Naik! Kota Surakarta Peringkat ke 16 UMK 2025 Jawa Tengah: Kota Semarang Tertinggi
CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) 2025 resmi diumumkan pada Rabu (18/12/2024).
Kenaikan sebesar rata-rata 6,5 persen menjadi angin segar bagi para pekerja.
UMK Solo tahun 2025 tercatat naik menjadi Rp2.416.560, menempatkan Kota Solo di peringkat ke-16 dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
UMK Kota Semarang Masih Teratas
Seperti tahun sebelumnya, Kota Semarang tetap menjadi yang tertinggi dengan UMK sebesar Rp3.454.827.
Kota ini juga menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang berhasil menembus angka Rp3 juta.
Posisi ini menunjukkan bahwa Semarang adalah pusat perekonomian utama Jawa Tengah dengan biaya hidup yang relatif lebih tinggi.
UMK Solo: Kenaikan yang Positif
Kenaikan UMK Kota Solo ke angka Rp2.416.560 menunjukkan peningkatan yang stabil, mengacu pada kenaikan rata-rata UMK provinsi sebesar Rp148.742.
Meski menempati peringkat ke-16, UMK Solo tetap kompetitif untuk menarik tenaga kerja, terutama dengan banyaknya sektor usaha kreatif dan pariwisata yang berkembang pesat.
Daftar UMK 2025 Jawa Tengah: Dari Tertinggi ke Terendah
Berikut daftar lengkap UMK 2025 yang diurutkan berdasarkan peringkat:
Kota Semarang: Rp3.454.827
Demak: Rp2.940.716
Kendal: Rp2.783.455
Kabupaten Semarang: Rp2.750.136
Kudus: Rp2.680.485
Cilacap: Rp2.640.248
Jepara: Rp2.610.224
Kota Pekalongan: Rp2.545.138
Batang: Rp2.534.382
Kota Salatiga: Rp2.533.583
Kabupaten Magelang: Rp2.467.488
Karanganyar: Rp2.437.110
Boyolali: Rp2.396.598
Klaten: Rp2.389.872
Sukoharjo: Rp2.359.488
Kota Solo: Rp2.416.560
Tegal: Rp2.333.586
Banyumas: Rp2.338.410
Purbalingga: Rp2.338.283
Pati: Rp2.332.350
Pemalang: Rp2.296.140
Wonosobo: Rp2.299.521
Kebumen: Rp2.259.873
Purworejo: Rp2.265.937
Temanggung: Rp2.246.850
Grobogan: Rp2.254.089
Blora: Rp2.238.430
Brebes: Rp2.239.801
Rembang: Rp2.236.168
Kota Magelang: Rp2.281.230
Kota Tegal: Rp2.376.683
Wonogiri: Rp2.180.587
Sragen: Rp2.182.200
Banjarnegara: Rp2.170.475
UMK dan Daya Saing Kota Solo
Meski UMK Solo belum termasuk yang tertinggi di Jawa Tengah, daya tarik Kota Solo tetap kuat berkat sektor pariwisata dan kuliner yang berkembang pesat.
Dengan biaya hidup yang lebih rendah dibanding kota besar lainnya, kenaikan UMK ini dipastikan akan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Kesimpulan
UMK 2025 menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan, memberikan dampak positif bagi pekerja di berbagai sektor. Meski Kota Solo berada di peringkat ke-16, daya saing ekonomi daerah ini tetap tinggi. Dengan peran aktif pemerintah daerah dan pelaku usaha, diharapkan UMK yang meningkat dapat beriringan dengan peningkatan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat.