UMK Solo Naik! Kota Surakarta Peringkat ke 16 UMK 2025 Jawa Tengah: Kota Semarang Tertinggi

UMK Solo Naik! Kota Surakarta Peringkat ke 16 UMK 2025 Jawa Tengah: Kota Semarang Tertinggi

Terkini | cilacap.inews.id | Senin, 23 Desember 2024 - 10:20
share

CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) 2025 resmi diumumkan pada Rabu (18/12/2024).

Kenaikan sebesar rata-rata 6,5 persen menjadi angin segar bagi para pekerja.

UMK Solo tahun 2025 tercatat naik menjadi Rp2.416.560, menempatkan Kota Solo di peringkat ke-16 dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

UMK Kota Semarang Masih Teratas

Seperti tahun sebelumnya, Kota Semarang tetap menjadi yang tertinggi dengan UMK sebesar Rp3.454.827.

Kota ini juga menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang berhasil menembus angka Rp3 juta.

Posisi ini menunjukkan bahwa Semarang adalah pusat perekonomian utama Jawa Tengah dengan biaya hidup yang relatif lebih tinggi.

UMK Solo: Kenaikan yang Positif

Kenaikan UMK Kota Solo ke angka Rp2.416.560 menunjukkan peningkatan yang stabil, mengacu pada kenaikan rata-rata UMK provinsi sebesar Rp148.742.

Meski menempati peringkat ke-16, UMK Solo tetap kompetitif untuk menarik tenaga kerja, terutama dengan banyaknya sektor usaha kreatif dan pariwisata yang berkembang pesat.

Daftar UMK 2025 Jawa Tengah: Dari Tertinggi ke Terendah

Berikut daftar lengkap UMK 2025 yang diurutkan berdasarkan peringkat:

Kota Semarang: Rp3.454.827

 

Demak: Rp2.940.716

Kendal: Rp2.783.455

Kabupaten Semarang: Rp2.750.136

Kudus: Rp2.680.485

Cilacap: Rp2.640.248

Jepara: Rp2.610.224

Kota Pekalongan: Rp2.545.138

Batang: Rp2.534.382

Kota Salatiga: Rp2.533.583

Kabupaten Magelang: Rp2.467.488

Karanganyar: Rp2.437.110

Boyolali: Rp2.396.598

Klaten: Rp2.389.872

Sukoharjo: Rp2.359.488

Kota Solo: Rp2.416.560

Tegal: Rp2.333.586

Banyumas: Rp2.338.410

Purbalingga: Rp2.338.283

Pati: Rp2.332.350

Pemalang: Rp2.296.140

Wonosobo: Rp2.299.521

Kebumen: Rp2.259.873

Purworejo: Rp2.265.937

Temanggung: Rp2.246.850

Grobogan: Rp2.254.089

Blora: Rp2.238.430

Brebes: Rp2.239.801

Rembang: Rp2.236.168

Kota Magelang: Rp2.281.230

Kota Tegal: Rp2.376.683

Wonogiri: Rp2.180.587

Sragen: Rp2.182.200

Banjarnegara: Rp2.170.475

UMK dan Daya Saing Kota Solo

Meski UMK Solo belum termasuk yang tertinggi di Jawa Tengah, daya tarik Kota Solo tetap kuat berkat sektor pariwisata dan kuliner yang berkembang pesat.

Dengan biaya hidup yang lebih rendah dibanding kota besar lainnya, kenaikan UMK ini dipastikan akan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Kesimpulan

UMK 2025 menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan, memberikan dampak positif bagi pekerja di berbagai sektor. Meski Kota Solo berada di peringkat ke-16, daya saing ekonomi daerah ini tetap tinggi. Dengan peran aktif pemerintah daerah dan pelaku usaha, diharapkan UMK yang meningkat dapat beriringan dengan peningkatan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat.

Topik Menarik