UMK Kendal Naik Signifikan, Peringkat Ketiga di Jawa Tengah! Daftar Lengkap UMK 2025
CILACAP.iNewscilacap.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu (18/12/2024).
Dengan kenaikan rata-rata sebesar 6,5 persen atau Rp148.742, UMK tahun ini mencerminkan perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pekerja di Jawa Tengah.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, UMK baru ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.
UMK Kendal mengalami kenaikan signifikan, menjadikannya peringkat ketiga tertinggi di Jawa Tengah, dengan nominal mencapai Rp2.783.455,25.
UMK Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah
Kota Semarang memimpin daftar UMK 2025 dengan angka Rp3.454.827,00, satu-satunya kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menembus angka Rp3 juta.
Sementara itu, Kabupaten Banjarnegara berada di posisi terendah dengan UMK Rp2.170.475,32.
Berikut urutan lengkap UMK 2025 dari yang tertinggi hingga terendah:
Kota Semarang: Rp3.454.827,00
Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00
Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25
Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00
Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72
Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00
Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00
Kota Pekalongan: Rp2.545.138,00
Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00
Kota Salatiga: Rp2.533.583,00
Kabupaten Magelang: Rp2.467.488,00
Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110,00
Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560,00
Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598,00
Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78
Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488,00
Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410,00
Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12
Kabupaten Tegal: Rp2.333.586,46
Kabupaten Pati: Rp2.332.350,00
Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140,00
Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521,38
Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873,55
Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937,67
Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850,00
Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090,00
Kabupaten Brebes: Rp2.239.801,50
Kabupaten Blora: Rp2.238.430,85
Kabupaten Rembang: Rp2.236.168,78
Kota Magelang: Rp2.281.230,00
Kota Tegal: Rp2.376.683,82
Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587,50
Kabupaten Sragen: Rp2.182.200,00
Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32
Kenaikan UMK Kendal: Menjadi Sorotan
Kenaikan UMK Kendal sebesar Rp170.185,00 dari tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan pesat dalam mendukung kesejahteraan pekerja.
Peringkat ketiga ini menegaskan posisi Kendal sebagai salah satu pusat ekonomi yang strategis di Jawa Tengah, dengan pertumbuhan sektor industri dan perdagangan yang pesat.
Dampak UMK Baru Bagi Pekerja dan Pengusaha
Kenaikan UMK tentunya membawa dampak positif bagi pekerja, khususnya dalam meningkatkan daya beli di tengah tantangan ekonomi.
Namun, pengusaha diharapkan dapat menyesuaikan strategi bisnis untuk menjaga keberlanjutan usaha.
Kesimpulan
Dengan UMK Kota Semarang sebagai yang tertinggi dan Kabupaten Kendal di posisi ketiga, daftar UMK 2025 menunjukkan komitmen Jawa Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Kabupaten/kota lainnya, meskipun masih di bawah angka Rp3 juta, tetap mengalami kenaikan yang signifikan, mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di wilayah ini.