Satresnarkoba Polres Sumbawa Gagalkan Peredaran 2 Kg Lebih Sabu, 3 Mahasiswa Diamankan

Satresnarkoba Polres Sumbawa Gagalkan Peredaran 2 Kg Lebih Sabu, 3 Mahasiswa Diamankan

Terkini | bima.inews.id | Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:50
share

SUMBAWA, iNews.id - Tiga pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika antar provinsi ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama barang bukti sabu sebanyak 2 kilo gram lebih.

Ketiga pelaku yang merupakan mahasiswa ini masing-masing berinisial, AS alias R (21), FB alias F (22), dan WS alias W.

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin, menjelaskan jika ketiga pelaku ditangkap pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 00.45 Wita.

AS dan FB diringkus lebih awal di salah seorang warga di Dusun Telaga Bakti, Desa Karang Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

Dari hasil penggeledahan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti koper yang berisi 2 paket sabu seberat 2 kilogram lebih, 2 bungkus teh merek alishan dan sebuah handphone sebagai alat komunikasi transaksi barang haram itu.

Dari hasil interogasi AS dan FB, sisa berang bukti 2 paket sabu itu rencananya akan dibawa dan diserahkan ke WS alias W, di Perumahan BTN Puri Citra Samawa, Blok B16, Desa Moyo Hilir, Kecamatan Moyo Hilir.

"WS juga akhirnya berhasil kami tangkap. Namun saat penggeledahan di kediamannya, tidak ditemukan barang bukti," ungkap Tamrin, saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/12/2024).

Dijelaskan pula, berdasarkan pengakuan AS dan FB bahwa narkoba jenis sabu itu merupakan kiriman dari Y yang saat ini berada di Aceh.

Sebelumnya, barang haram tersebut dikirim melalui titipan paket transportasi udara Bandara Internasional Lombok.

"Rencananya narkoba jenis sabu total berat bruto 2.041,79 gram ini, akan diedarkan pada beberapa titik menjelang natal dan tahun baru," terangnya.

Topik Menarik