Ifan Seventeen Wajib Lapor Harta Kekayaan usai Ditunjuk Jadi Dirut PFN, KPK Kasih Batas Waktu 3 Bulan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK. Ini merupakan konsekuensi atas penujukkan dirinya sebagai direktur utama PT Produksi Film Negara (PFN).
"Yang bersangkutan masuk dalam kategori wajib lapor," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Hingga saat ini, Budi menyebut Ifan belum menyampaikan laporan harta kekayaan. Meski demikian, Ifan mempunyai waktu tiga bulan terhitung sejak pengangkatannya sebagai Dirut PFN.
"Batas waktu penyampaian LHKPN-nya 3 bulan sejak dilantik atau pengangkatan pada jabatan tersebut," ujar Budi.
Sebagai informasi, Ifan ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PFN oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, pada 12 Maret 2024. Penunjukannya sempat menuai pro dan kontra karena Ifan dikenal sebagai musisi, bukan orang film.
Sebelumnya, Ifan Seventeen memberikan komentar usai ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). Ifan mengatakan, setelah lebih dari dua dekade berada dalam bayang-bayang, hari ini rakyat Indonesia akhirnya mulai kembali berkenalan dengan PFN, sebuah perusahaan BUMN yang selama ini berjuang dalam kesunyian, bertahan dengan segala daya dan upaya agar tetap menjadi bagian dari perjalanan perfilman Nasional.
"Saya, Riefian Fajarsyah, atau lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, dengan segala kerendahan hati, telah diberikan amanah besar untuk mengabdi kepada bangsa sebagai Direktur Utama PFN," kata Ifan Seventeen, dikutip Jumat (14/3/2025).
Dia tidak menampik banyak yang mempertanyakan penunjukannya. "Saya sadar banyak pertanyaan muncul dari berbagai kalangan tentang bagaimana seorang yang berasal dari dunia musik kini memegang tanggung jawab tertinggi di sebuah institusi perfilman milik negara," ujarnya.
Menurut Ifan, PFN bukan sekadar tentang siapa yang memimpinnya, melainkan tentang bagaimana industri perfilman dan konten di Indonesia kini mulai menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya membangun sumber daya manusia kreatif, inovatif, berdaya saing tinggi hingga ke level internasional.
Di akhir pernyataannya, Ifan Seventeen menyampaikan harapannya untuk PFN. "Semoga PFN menjadi rumah besar bagi para sineas, kreator konten, pekerja industri kreatif di Indonesia. Bismillah," kata Ifan.