DPR: Sikat Koruptor di Pertamina, Kejagung Didukung Prabowo
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meyakini pengungkapan kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) tak luput dari dukungan Presiden Prabowo Subianto. Bukan intervensi, namun lebih kepada back up agar perkara tersebut bisa diusut tuntas.
"Bukan mengintervensi, tapi memberi dukungan moral agar Kejagung jangan takut, jangan gentar untuk mengusut orang-orang di balik layar yang menikmati keuntungan itu. Harus dibersihkan agar minyak tidak kotor lagi,” ujar Nasir dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Menurut Nasir, pengungkapan kasus megakorupsi ini bisa menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk membersihkan Pertamina Patraniaga dari para mafia dan orang-orang tidak kompeten.
“Yang mungkin mereka hanya seperti wayang, yang digerakkan para dalang. Jika tidak dibersihkan, minyak kotor ini akan menggenangi Pertamina dan anak usahanya,” tuturnya.
Nasir juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo, yang tengah fokus pada beberapa isu besar seperti industri sawit dan timah, jangan gentar dalam menghadapi masalah ini. "Jadi tidak ada kata takut untuk Presiden membersihkan Pertamina dari orang-orang yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar," katanya.
Kendati kasus hukum ini bisa berpengaruh pada perekonomian nasional, Nasir menilai dampaknya tidak akan terlalu besar, asalkan masalah ini segera diselesaikan. Apalagi, ia mencermati adanya pembiaran dan dugaan kongkalikong yang terjadi dalam tubuh Pertamina, yang didorong oleh lemahnya pengawasan internal.
Di sisi lain, Nasir mengapresiasi langkah Kejagung yang telah mengungkap kasus dugaan korupsi ini. Namun, ia juga mengingatkan bahwa mafia terorganisir, baik di dalam maupun luar negeri, mungkin masih berperan di balik layar.
“Harapan kita, penyidik Kejagung bisa menyasar ke aktor. Walaupun mereka menjabat direktur, tapi kan mereka digerakkan. Ini kan bagian dari perdagangan gelap. Jika hanya tujuh orang itu yang dijadikan tersangka maka aktor intelektual akan main lagi. Dengan demikian, mata rantai ini hanya akan terputus sebentar,” ujarnya.
Nasir kembali mengingatkan bahwa jika hanya pelaku yang terlihat yang dihukum, maka masalah ini akan terus berulang. Untuk itu, aktornya juga harus diberantas. “Nama RC ini kan sudah lama. Bahkan, pernah dicarilah, menjadi buronlah. Tapi kasusnya kemudian mengambang,” pungkasnya.