Bacok Tukang Ojek hingga Bersimbah Darah, Pria Ini Ambruk Ditembak Polisi
SERANG - Muniri (33) pelaku pembegalan di Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang diciduk pihak kepolisian. Dia juga terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba melakukan perlawanan saat diamankan.
Muniri diamankan setelah sebelumnya melakukan pembegalan terhadap Tajudin (55) seorang tukang ojek. Bahkan dia juga melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok hingga mengalami 64 luka jahitan pada tangan.
Peristiwa itu terjadi pada 15 Juli 2024 silam. Ketika itu Muniri bersama rekannya meminta korban untuk mengantarnya ke Desa Jakung. Korban yang tidak menaruh curiga lantas memenuhi keinginan Muniri.
Di perjalanan sepi tepatnya di Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Muniri mematikan mesin motor dengan merampas kunci motor korban. Dia pun mengeluarkan sebilah golok yang disembunyikan di dalam bantal guling.
Korban yang enggan motornya dicuri lantas melakukan perlawanan sehingga dia harus menerima bacokan beberapa kali pada bagian tangan. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.
"Iya sudah diamankan (setelah kabur 6 bulan-red). Yang menangani dari Polsek Carenang," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat dihubungi, Senin (3/2/2025).
Andi juga tak menampik bahwa petugas memberikan tindakan tegas terukur saat melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Iya betul, kemarin sudah kita ekspose gabungan,"katanya.
Berdasarkan informasi, pelaku rupanya residivis spasialis pencurian dengan kekerasan yang tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam dan pernah di proses hukum di Polsek Carenang dengan perbuatan serupa.