3 Pekan Kabur dari Penjara Polres Muaro Jambi, Tahanan Kasus Curanmor Ditangkap

3 Pekan Kabur dari Penjara Polres Muaro Jambi, Tahanan Kasus Curanmor Ditangkap

Berita Utama | inews | Jum'at, 28 Februari 2025 - 07:22
share

MUARO JAMBI, iNews.id - Setelah lebih dari tiga pekan melakukan pengejaran, Polres Muaro Jambi akhirnya berhasil menangkap kembali seorang tahanan yang kabur dari penjara. Tahanan tersebut bernama Zulkarnain, alias Zul berusia 26 tahun.

Zulkarnain melarikan diri dari penajara Mapolres Muaro Jambi sejak 26 Januari 2025.Dengan kondisi tangan dan kaki diborgol, Zulkarnain kini kembali dijebloskan ke ruang tahanan Polres Muaro Jambi. 

Kepala Unit Pidana Umum Polres Muaro Jambi, Ipda Davidson Rajaguguk mengatakan, selama dalam pelarian, Zulkarnain sempat berpindah-pindah dari wilayah Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi hingga perbatasan wilayah Kecamatan Pemayung, Kabupaten Bayanghari.

"Pelaku ini berhasil kita amankan di salah satu rumah warga," ujar Ipda Davidson Rajaguguk, Jumat (28/2/2025).

Dia menjelaskan, Zulkarnain merupakan pelaku curanmor yang meresahkan warga Muaro Jambi dan tak segan mengancam calon korbannya dengan senjata api rakitan miliknya.

Topik Menarik