Kasus Karaoke di Semarang Sediakan Penari Telanjang Masuk Penyidikan, 20 Saksi Diperiksa

Kasus Karaoke di Semarang Sediakan Penari Telanjang Masuk Penyidikan, 20 Saksi Diperiksa

Berita Utama | inews | Jum'at, 28 Februari 2025 - 06:59
share

SEMARANG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menaikkan status kasus temuan penyediaan striptis alias penari telanjang di Mansion Executive Karaoke, Kota Semarang ke tahap penyidikan. Pengungkapan kasus berawal dari penggerebekan yang dilakukan polisi, Kamis (27/2/2025) malam.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut bisa lebih dari satu orang.

“Sudah kami naikkan status ke penyidikan, hari ini akan kami tentukan siapa tersangkanya, sedang berproses,” ujar Kombes Dwi, Jumat (28/2/2025) siang.

Menurutnya sejak dini hari sampai siang ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi secara maratan. Termasuk di antaranya 16 pemandu karaoke (LC) hingga manajer.

“Yang kami terapkan (pelanggaran undang-undang) tentang pornografi terkait striptisnya. Semua yang terlibat di dalamnya nanti akan kami lihat dari alat bukti,” katanya.

Dia menegaskan, saat digerebek pada Jumat dini hari itu memang tidak ditemukan aktivitas striptis. Namun berdasarkan penyelidikan selama sebulan terakhir, penyidik sudah mengantongi bukti.

“Kami sudah melakukan dokumentasi kegiatan (striptis) tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Mansion Executive Karaoke di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang digerebek Direktorat Reskrimum Polda Jateng. Petugas kemudian memasang garis polisi di lokasi penggerebekan.

Topik Menarik