Percepat Naturalisasi, Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James Bakal Ambil Sumpah di Eropa
TANGERANG – Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, mengatakan proses naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James sedang dipercepat. Ketiga pemain keturunan itu pun akan ambil sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Eropa.
Pasalnya, Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James ditargetkan bisa membela Timnas Indonesia dalam lanjutan grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret 2025. Timnas Indonesia akan melakoni 2 laga bulan depan, yakni melawan Australia pada 20 Maret 2025 dan hadapi Bahrain di Jakarta pada 25 Maret 2025.
1. Proses Naturalisasi Dipercepat
Arya Sinulingga mengatakan tahapan demi tahapan proses naturalisasi pemain Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James sedang berlangsung. Diupayakan, proses ketiganya maksimal selesai pada 10 Maret, karena itu batas akhir pendaftaran pemain untuk melawan Australia.
"Semoga semua bisa terkejar dan lalu mengambil sumpah agar tiga pemain ini bisa digunakan saat lawan Australia," ucap Arya di Tangerang, Kamis 27 Februari 2025.
2. Ambil Sumpah di Eropa
Arya Sinulingga mengatakan kemungkinan ketiga pemain itu tidak akan melakukan pengambilan sumpah di Indonesia. Pasalnya, jadwal pertandingan padat menanti setiap pemain dan keterbatasan waktu yang ada.
“Karena mereka tidak bisa ke Indonesia, karena lagi bertanding. Nanti saja untuk lawan Australia, semua pemain yang di luar akan langsung ke sana, makannya ini kami sedang cari tempat agar mereka bisa berkumpul di Eropa,” ucap Arya.
“Tidak mungkin (di London), karena satu di Belanda, satu di Belgia, dan satu di Italia, jadi akan cari tempat yang cocok,” tambahnya.
3. Proses
Setelah berkas Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James diterima Kemenpora, proses alih warga negara selanjutnya adalah diperiksa oleh Kementerian Hukum, Sekretariat Negara, dan Badan Intelijen Negara. Setelah itu, akan diterbitkan surat presiden (Surpres).
Jalan Perjuangan Babelan Bekasi Banjir Sepinggang Orang Dewasa, Sejumlah Pemotor Putar Balik
Surpres tersebut kemudian dikirim ke DPR RI agar Komisi X dan Komisi XIII melakukan rapat kerja terkait pemberian persetujuan dan rekomendasi kewarganegaraan. Apabila persetujuan telah didapat, prosesnya berlanjut ke Sekretariat Negara untuk diterbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres).
Keppres tersebut menjadi langkah terakhir dalam administrasi negara sebelum melakukan prosesi pengambilan sumpah setia sebagai WNI. Setelah itu, baru PSSI bisa memproses perpindahan federasi para pemain tersebut.