Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3
JAKARTA – Harvey Moeis terpidana kasus korupsi dan istrinya Sandra Dewi kembali menjadi sorotan. Keduanya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3.
1. Penjelasan BPJS Kesehatan
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, memberikan klarifikasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi, menyatakan bahwa keduanya benar-benar terdaftar.
“Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta,’ ujarnya kepada Okezone, Minggu (29/12/2024).
2. Peserta BPJS Kesehatan
Menurutnya, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk beberapa segmen. Salah satunya adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yaitu program yang memberikan jaminan kelas 3 bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
3. Viral di Media Sosial soal Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Polda NTB Tegaskan Agus Pemuda Disabilitas Bukan Tersangka Pemerkosaan, tapi Pelecehan Seksual
Media sosial dihebohkan dengan kabar Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang disebut sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3, dengan iuran ditanggung pemerintah.
“Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah,” tulis caption di salah satu akun media sosial, Jakarta, Minggu (29/12/2024).
Penjelasan dalam caption menyebutkan bahwa peserta PBI BPJS Kesehatan adalah mereka yang dikategorikan miskin atau tidak mampu berdasarkan data dari Dinas Sosial, dan iuran bulanan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.