Keinginan Medina Zein usai Bebas dari Penjara, Ziarah ke Makam Ayah bareng Anak

Keinginan Medina Zein usai Bebas dari Penjara, Ziarah ke Makam Ayah bareng Anak

Berita Utama | inews | Jum'at, 25 Oktober 2024 - 11:10
share

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Medina Zein resmi bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024). Terlihat Medina tampak semringah menemui awak media usai kebebasannya.

Usai keluar, Medina mengungkap keinginan untuk berziarah ke makam sang ayah, Muhammad Pujo Nistiyanto yang meninggal dunia pada 4 September 2023 lalu.

Medina rencananya akan berziarah ke makam ayahnya besok. Karena dia butuh waktu untuk istirahat dulu setelah bisa mengirup udara bebas. Dia butuh ruang untuk bersantai sejenak ditemani rekan-rekannya. 

Medina Zein ingin segera mengunjungi makam ayahnya karena kala itu dirinya tak bisa menyaksikan proses pemakaman sang ayah secara langsung melainkan melalui sambungan video call.

Mulanya, Medina sempat ingin menjenguk sang ayah saat kritis. Namun, dia baru mendapatkan izin saat ayahanda telah tutup usia. Medina pun tiba di rumah sakit saat mendiang sang ayah sudah berada di kamar jenazah.  

Medina hanya diperbolehkan untuk melihat jenazah ayahnya selama 30 menit sebelum akhirnya kembali ke rutan. Tak berkata sepatah kata, tangis Medina pecah kala menyaksikan jenazah sang ayah di hadapannya. 

Ironisnya, Medina sudah satu tahun tak berjumpa dengan sang ayah lantaran harus mendekam di balik jeruji besi sementara sang ayah tak bisa menjenguk putrinya itu lantaran kondisinya yang mengalami stroke. 

"Insya Allah hari ini saya mau istirahat dulu, insya Allah besok baru ziarah ke makam ayah karena waktu ayah meninggal nggak sempat datang ke penguburannya," ujar Medina Zen. 

Tak sendiri, Medina berencana mengajak salah satu anaknya untuk ikut berziarah.

"Insya Allah besok mau ajak anak yg kecil," katanya.

Sebagai informasi, Medina Zein divonis 2 tahun penjara atas kasus yang dilaporkan Uci Flowdea soal penipuan tas KW. Selain itu, Medina juga divonis 6 bulan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Topik Menarik