Ini Alasan Menpora Dito Ariotedjo Ciptakan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia

Ini Alasan Menpora Dito Ariotedjo Ciptakan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia

Berita Utama | okezone | Senin, 21 Oktober 2024 - 04:10
share

JAKARTA - Indonesia kini resmi memiliki Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Baki sendiri dibentuk oleh Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ) Dito Ariotedjo, sebagai salah satu upaya untuk membantu penyelesaian sengketa keolahragaan di Indonesia.

Menpora Dito menyambut baik terbentuknya badan arbitrase keolahragaan tunggal di Indonesia. Dia menjelaskan semua ini berdasarkan dari kesepakatan seluruh stakeholder keolahragaan baik organisasi olahraga fungsional dan organisasi olahraga profesional setelah melalui dialog panjang sejak tahun 2023.

"Pembentukan BAKI adalah sebuah langkah maju yang tidak hanya memenuhi amanat Undang-Undang, tetapi juga menegaskan komitmen kita semua terhadap kepastian hukum di dunia olahraga," kata Menpora Dito di Kantor Kemenpora RI, dikutip Senin (21/10/2024).

Menpora Dito mengakui tantangan terbesar dalam penyatuan lembaga arbitrase keolahragaan tunggal adalah faktor historis dan karakteristik perkara yang ditangani. Seperti diketahui, terdapat dua forum penyelesaian sengketa olahraga. BAKI yang pendiriannya diinisiasi oleh Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), dan BAORI yang berada di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Menpora Dito Ariotedjo

"Bahkan terdapat sengketa di bidang olahraga yang justru dibawa ke pengadilan negeri atau pengadilan tata usaha negara," ujarnya.

Dia juga menegaskan ini bukan soal menang kalah atau mana yang lebih diutamakan. Melainkan yang utama adalah agar seluruh stakeholder olahraga memiliki forum yang jelas dalam menyelesaikan sengketa yang ada sesuai dengan amanat Undang-Undang keolahragaan, demi mewujudkan satu forum penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan adil.

"Oleh karenanya dalam keputusan yang saya buat, Pak Kiki Ganie selaku Ketua BAKI juga harus mengakomodir teman-teman BAORI dalam pembentukan kepengurusan, tentunya dengan tanpa mengorbankan profesionalitas dan kapabilitas arbiter-arbiter baki nantinya," terang Menpora Dito.

Topik Menarik