Polda Metro Kembali Tangkap 2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total 5 Tersangka
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka kasus pembubaran paksa dan pengerusakan dalam sebuah acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kini total sudah lima orang tersangka ditangkap dan ditahan dalam kasus tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dua tersangka tang baru ditangkap ialah YS (33) yang beralamat di Cililitan, Jakarta Timur dan PR (27) beralamat di Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Peran tersangka YS pengrusakan terhadap barang. Peran PR memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada seorang security," kata Wira dalam keterangan tertulis.
Kepala Subdit 4/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka RR ditangkap di Bekasi di sebuah keluarganya sementara tersangka YS ditangkap di daerah Jakarta Timur di rumah keluarga.
"Jadi, total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku pembubaran paksa diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air, di kawasan Kemang Jakarta, yang dihadiri oleh sejumlah narasumber seperti Refly Harun, Said Didu, hingga Din Syamsuddin.