Bikin Syok, Pelaku Fitnah Aaliyah Massaid Hamil Duluan Ternyata Nenek 62 Tahun
JAKARTA - Aaliyah Massaid akhirnya bertemu dengan netizen yang menuding dirinya hamil di luar nikah. Mediasi digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada 2 Oktober 2024.
Sangun Ragahdo, kuasa hukum Aaliyah mengatakan, pelaku penyebar fitnah atas kliennya adalah perempuan berusia 62 tahun. Kondisi tersebut membuat sang selebgram tak habis pikir dengan kelakuan terlapor.
Terlapor ini usianya sudah 62 tahun. Sudah cukup tua. Tapi selama mediasi, Aaliyah dan suaminya tetap berusaha bersikap sopan dan menghormati pelaku meski menahan gemas ya, ujar sang kuasa hukum.
Aaliyah Massaid diketahui melaporkan tiga akun media sosial yang menuding dirinya hamil di luar nikah ke Polda Metro Jaya, pada 22 Agustus 2024. Istri Thariq Halilintar itu menilai, fitnah itu sudah mencemarkan nama baiknya.
Mediasi hari ini merupakan kedatangan kedua Aaliyah ke Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan perdana pada 31 Agustus silam. Kala itu, Thariq memastikan tidak akan ada damai untuk ketiga akun yang mereka laporkan.
Lalu setelah terjadi mediasi, akankah Aaliyah Massaid akan memaafkan ketiga netizen tersebut?*