Sadis! Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Meninggal Dunia

Sadis! Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Meninggal Dunia

Berita Utama | okezone | Kamis, 12 September 2024 - 18:30
share

PEKANBARU – Seorang oknum polisi di Riau berinisal Y ditangkap Propam karena diduga terlibat penganiaan hingga korbannya meninggal. Selain Y pelaku masih memburu AS warga sipil yang diduga menyuruh Y melakukan aksi sadis tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto menjelaskan, kasus penganiayaan berawal dari AS yang menuding korban berinisial J (31) mencuri barangnya.

"Kami menyesalkan oknum anggota terlibat pelanggaran hukum. Dan kami menegaskan ini bukan kepentingan insitusi tetapi kepentingan pribadi pelaku,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka dan Direktur Resers Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan Kamis (12/9/2024).

Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Septermber 2024, ketika korban sedang berada di kebun sawit miliknya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Saat itu, AS bersama empat rekannya termasuk Bripka Y mendatangi korban ke kebun. AS mengaku bahwa kedatangannya ke lokasi untuk meminta barangnya yang hilang kepada korban. Di mana AS menuding pelakulah yang mengambil barang miliknya.

“Saat ditanya korban tidak mengakuinya. Di sanalah pelaku AS dan Y menganiaya korban hingga babak belur. Sementara tiga pelaku lainnya tidak ikut menganiaya. Jadi AS ini meminta bantuan Y untuk mengambil barangnya ke korban,” ujarnya.

 

Selain itu, para pelaku juga membawa korban ke lokasi yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari kebun. Di sana juga  pelaku menganiaya korban.

“Para pelaku memaksa korban menunjukan barang yang dicuri, namun korban mengaku tidak tau. Di sana pelaku kembali menganiaya korban. Korban kemudian dibawa ke rumahnya. Namun sampai di rumah kondisi korban sudah kritis,” imbuhnya.

Korban sempat dibawa ke Puskemas terdekat, namun karena kordisi luka cukup parah korban di larikan ke Rumah Sakit Sansani. Tidak ada perkembangan, keesokan harinya korban dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

“Di sana korban menghembukan napas terakhir. Untuk pelaku nantinya akan dikenai pidana sementara untuk internal, dia juga akan menjalani siding kode etik,” ujarnya.

Topik Menarik