Pelaku Jual Uang Palsu Rp1,2 Miliar Seharga Rp300 Juta, Sudah Lakukan 5 Kali Percetakan

Pelaku Jual Uang Palsu Rp1,2 Miliar Seharga Rp300 Juta, Sudah Lakukan 5 Kali Percetakan

Berita Utama | okezone | Kamis, 12 September 2024 - 18:05
share

JAKARTA - Sebuah kios percetakan uang palsu di Bekasi terendus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Sepuluh orang pun ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 12.000 lembar.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, para tersangka menjual Rp1,2 miliar uang palsu tersebut dengan harga Rp300 juta.

"Awalnya kita dapat info ada beredar uang palsu di wilayah Bekasi, kita telusuri kemudian kita coba transaksi," kata Andri kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

"Uang palsu enggak bisa dikonversi ke Rupiah, enggak ada nilainya, cuma jaringan ini mau jual ke kita Rp300 juta. Dia minta dibayar segitu, kita tangkap," sambungnya.

Andri mengungkap, para pelaku telah beroperasi sejak awal 2024 dan berhasil mencetak uang lima kali, dengan sekali cetak sebanyak 12.000 lembar pecahan Rp100.000. 

Aksi kriminal para pelaku, kata Andri, terhenti saat pihaknya berhasil menggagalkan percetakan keenam dengan nominal pecahan serupa.

"Mereka beroperasi di tahun 2024 awal dan sudah enam kali melakukan pencetakan, sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar, dan pencetakan yang keenam tertangkap sama tim kita," ucapnya.

Arief mengungkap, sejak awal 2024, para pelaku berhasil menjual yang palsu senilai Rp6 miliar dengan lima kali percetakan.

"Yang sebelumnya sudah sempat terjual, mereka beli putus ke jaringan ini, seperti orang beli narkoba, kemungkinan uang yang beredar tersebut digunakan untuk penipuan," katanya.

Topik Menarik