Sivitas UGM Serukan Darurat Demokrasi: Tolak Revisi UU Pilkada dan Desak DPR Patuhi Putusan MK

Sivitas UGM Serukan Darurat Demokrasi: Tolak Revisi UU Pilkada dan Desak DPR Patuhi Putusan MK

Berita Utama | inews | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 18:38
share

YOGYAKARTA, iNews.id - Ratusan sivitas akademika UGM menyampaikan pernyataan sikap menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang diagendakan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis (22/8/2024). Mereka menuntut Presiden dan DPR, mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pernyataan sikap ini disampaikan mahasiswa, dosen dan karyawan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Mereka menilai, revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR merupakan bentuk permainan oligarki.

Selain menuntut DPR menghentikan proses Revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK, mereka juga menyerukan KPU untuk menindaklanjuti putusan MK. Dalam aksinya, sivitas akademika UGM membentangkan spanduk bertuliskan Darurat Demokrasi.

Topik Menarik