Uni Eropa Ucapkan Selamat Tinggal pada Cap Paspor, Beralih ke Sistem Digital

Uni Eropa Ucapkan Selamat Tinggal pada Cap Paspor, Beralih ke Sistem Digital

Berita Utama | okezone | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 09:30
share

UNI Eropa mengumumkan perubahan sistem masuk-keluar elektronik yang akan diterapkan akhir tahun ini. Paspor tidak akan memerlukan cap lagi.

Mengutip dari New York Post , mulai 10 November 2024 mendatang, penerapan sistem masuk-keluar elektronik akan dimulai.

Wajah dan sidik jari pengunjung akan dipindai saat memasuki Eropa, serta data biometrik akan digunakan untuk pemeriksaan ulang paspor dan memverifikasi kedatangan dan keberangkatan individu.

Komisaris Uni Eropa, Ylva Johansson, dalam pidatonya pada 16 Agustus 2024 lalu mengatakan; "Di setiap bandara, setiap pelabuhan, setiap jalan menuju Eropa, kita akan memiliki kontrol perbatasan digital,"

"Jika itu terjadi, kita akan mengucapkan selamat tinggal pada cap paspor, dan menyambut pemeriksaan digital," tambahnya.

Untuk menggunakan sistem tersebut, pengunjung harus memiliki paspor biometrik atau e-paspor, yang berisikan pengenal biometrik atau chip elektronik untuk meningkatkan keamanan.

Meskipun e-paspor AS telah dibagikan sejak 2007, pengunjung tanpa paspor biometrik tetap dapat memasuki UE, meskipun mereka harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan Sistem Masuk-Keluar, kami akan mengetahui secara pasti siapa yang memasuki Wilayah Schengen, dengan paspor asing. Kami akan mengetahui apakah orang-orang tinggal terlalu lama. Untuk menanggulangi migrasi ilegal, kata Johansson, seperti dilaporkan Metro UK .

Dan Sistem Masuk/Keluar akan mempersulit penjahat, teroris, atau mata-mata Rusia untuk menggunakan paspor palsu," timpalnya.

Selain itu, UE juga akan menerapkan sistem ETIAS, yang merupakan bentuk otorisasi perjalanan bagi warga negara non-UE.

Untuk mengunjungi 30 negara Eropa yang akan memerlukan identifikasi ETIAS, pengunjung dari 60 negara harus membayar kurang dari USD8 (Rp125) ribu untuk melengkapi aplikasi dan menunggu persetujuan, yang dapat memakan waktu berjam-jam, berhari-hari, atau berminggu-minggu.

ETIAS akan mulai berlaku pada musim semi tahun 2025, namun aplikasi yang disetujui akan berlaku selama tiga tahun atau hingga paspor milik suatu individu kedaluwarsa.

Topik Menarik