Sah! Destry Damayanti Resmi jadi Deputi Senior Gubernur BI 2024-2029

Sah! Destry Damayanti Resmi jadi Deputi Senior Gubernur BI 2024-2029

Berita Utama | inews | Selasa, 4 Juni 2024 - 13:40
share

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) masa jabatan 2024-2029 pada hari ini, Selasa (4/6/2024). Hal itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

Kepala DPR RI Puan Maharani bertanya kepada hadirin sidang yang terhormat dalam rapat tersebut.

"Apakah hasil laporan Komisi XI diterima?" kata Puan.

Anggota sidang pun menjawab setuju. Dengan demikian, Destry sah sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2024-2029.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," ujar Puan.

Destry terpilih setelah Komisi XI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Senin (3/6/2024) kemarin. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi  surat dari Presiden RI kepada Kepala DPR RI tertanggal 7 Mei 2024 mengusulkan kembali Destry Damayanti.

"Pada 3 Juni 2024 telah dilaksanakan fit and proper test Komisi XI rapat internal dan menyepakati pengambilan keputusan musyawarah mufakat dengan keputusan Destry Damayanti," ucap Fathan.

Sebagai informasi, masa jabatan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2024 sendiri akan berakhir pada 7 Agustus 2024 mendatang. Destry merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR.

Sebelumnya, pengusulan nama Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia oleh pemerintah kepada DPR RI dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), ayat (3), ayat (5), dan ayat (9) UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 4/2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Topik Menarik