Astaga, Istri bantu Rekam Suami Gagahi Rekan Kerja

Astaga, Istri bantu Rekam Suami Gagahi Rekan Kerja

Berita Utama | ttu.inews.id | Sabtu, 6 Juli 2024 - 21:30
share

TUBABA, iNewsTTU.id- Aksi tak terpuji dilakukan oleh pasangan suami istri JL (32) dan RH (30) terhadap seorang wanita muda berinisial MS, (24) di Tubaba Lampung.

Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Tosira menceritakan kronologis kejadian berawal saat pelaku RH sedang bekerja bersama korban MS, (24) di Kebun Cabai yang terletak di Tiyuh Penumangan, Kamis (4/7/2024).

Sekira pukul 09.20 Wib, RH mengajak korban untuk pergi ke warung membeli es menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, RH malah membawa korban ke kebun karet milik PT HIM.

Sesampainya di kebun karet tersebut, lanjut dia pelaku JI (Suami dari RH) ternyata sudah berada di lokasi. Melihat kedatangan keduanya, JI lalu mengancam korban, MS.

"Pelaku RH turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri suaminya kemudian mengambil handphone dan pisau jenis badik berwarna cokelat. Lalu korban ditarik oleh JI, kedua tangan korban diikat dan dibanting di tanah hingga korban tergeletak," ucap Iptu Tosira.

Ia melanjutkan, saat itu RH membekap mulut korban dan kembali mengancam, selanjutnya Pelaku JI, melucuti pakaian korban dan mencabulinya. Sementara RH memegang tangan korban sambil merekam aksi bejat sang suami.

"Usai melakukan perbuatannya, pelaku RH dan korban menuju kembali ke tempat kebun cabai tempat bekerja dan pelaku RH pamit pulang," katanya.

Dia menuturkan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tubaba.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas bergerak cepat menangkap kedua pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim menambahkan saat ini Pasangan suami istri pria berinisial JI (32) dan istrinya inisial RH (30) ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung.

Keduanya ditangkap terkait kasus pemerkosaan terhadap wanita berinisial MS (24).

Pasangan suami istri (pasutri) warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah itu ditangkap di rumah Kepala Tiyuh pada Kamis (4/7/2024) malam. Keduanya nyaris diamuk massa.

Topik Menarik