Uang Hasil Potong Gaji Karyawan untuk Tapera Disimpan di Mana?

Uang Hasil Potong Gaji Karyawan untuk Tapera Disimpan di Mana?

Berita Utama | okezone | Minggu, 2 Juni 2024 - 15:00
share

JAKARTA - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi polemik karena gaji pekerja dipotong untuk iuran tersebut. Namun ada dua hal yang perlu dipertegas supaya persoalan Tapera tidak panjang lebar.

Pertama soal tabungan dan kedua cicilan KPR. Di mana Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Herry Trisaputra Zuna mengakui ada konsep Tapera yang salah dipersepsikan.

"Konsepnya banyak keliru, itu (iuran Tapera) dipikir uang itu dipakai cicil (rumah), nggak. Dibuatkan dana tabungan tadi, kan tabungan orang iuran segitu banyak, uang yang dikumpulkan dimasukin ke investasi tadi," terang Herry.

Oleh karena itu, kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat mencakup pegawai swasta bukan untuk cicilan rumah.

Tapi mendapatkan subsidi bunga cicilan KPR yang berada di angka 5 flat.

Di mana tabungan yang dibayarkan peserta Tapera sektor swasta sebesar 3, akan diakumulasikan selama setahun. Jika peserta dinilai memenuhi syarat, maka baru bisa memanfaatkan Tapera untuk membeli rumah melalui skema KPR atau KBR dengan bunga flat 5.

Dengan adanya bunga sebesar 5 ini, diharapkan meringankan masyarakat yang belum memiliki rumah untuk mencicil. Sebab punya bunga yang jauh lebih rendah dari bunga bank konvensional sebesar 11.

Topik Menarik