Pegawai Bank Keliling Keroyok Rekannya karena Pakai Uang Tagihan untuk Judi Online

Pegawai Bank Keliling Keroyok Rekannya karena Pakai Uang Tagihan untuk Judi Online

Berita Utama | okezone | Kamis, 30 Mei 2024 - 22:30
share

BEKASI - Aparat Unit Jatanras Polres Metro Bekasi menangkap lima pegawai bank keliling karena menyekap dan mengeroyok rekannya bernama Charles. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Bukit Sentosa Residence, Karang Sentosa, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kelima pelaku yakni, JS, DN, VS, ACS, dan ARS," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (30/5/2024).

Twedi mengatakan motif para pelaku melakukan pengeroyokan dan penyekapan karena korban sudah ditolong dengan diberikan pekerjaan dan fasilitas sarana, dan diberi uang kasbon sebesar Rp4 juta untuk kebutuhan sehari-hari.

"Namun korban malah memakai uang tagihan lapangan dan digunakan untuk bermain judi online dan setelah itu korban melarikan diri," katanya

Menurut Twedi, saat korban sedang duduk datang JS menghampiri dan memegangi korban. Kemudian JS langsung menarik korban dan memasukannya ke dalam mobil.

Didalam mobil JS, DS, dan ACS memukuli korban di bagian kepala, wajah, dan punggung. Kemudian korban dibawa ke rumah kontrakan.

"Di dalam rumah kontrakan ini para pelaku menganiaya dan menyekap korban," ujarnya.

Twedi menuturkan, para pelaku memborgol tangan korban, dan disangkutkan di kaki meja. Korban berhasil kabur saat para pelaku sedang tertidur. Setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Korban mengalami luka lebam di bagian wajah, luka di bagian kaki dan perut," tuturnya.

Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukum penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Topik Menarik