Kuasa Hukum Keluarga Vina Kaget, Daftar 2 DPO Dihapus! Ada Apa?

Kuasa Hukum Keluarga Vina Kaget, Daftar 2 DPO Dihapus! Ada Apa?

Berita Utama | banten.inews.id | Senin, 27 Mei 2024 - 08:45
share

BANDUNG , iNewsBanten - Dua Advokat/kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita, Putri Maya Rumanti mengaku terkejut mama Andi dan Dani dihapus dari daftar DPO pembunuh Vina.

Karena itu, Putri Maya akan menananyakan langsung alasan polisi menghapus kedua orang itu dari DPO.

"Iya saya juga baru mendengar dua DPO tidak ada. Ini mungkin kami akan bertanya langsung dengan bapak Dirkrimum, mengapa ada statmen dua DPO tidak ada. Apakah memang itu dari keterangan saksi yang sudah terpidana atau memang ada namun dihilangkan, kan kita belum tau nanti akan kami tanyakan langsung," kata Putri Maya Rumanti ditemui di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Putri pun mempertanyakan alasan Polda Jabar menghapus kedua DPO itu dalam kasus pembunuhan Vina dan M Rizky Rudiana atau Eky.

"Apa alasannya dua DPO dihilangkan. Tidak ada orangnya alias fiktif. Ini kami butuh penjelasan," ujar dia.

Putri Maya menyatakan, dengan konferensi pers penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, menjawab keresahan masyarakat yang selama ini masih menduga-duga.

Segala sesuatu terkait dugaan-dugaan yang muncul, baik di media sosial (medsos) maupun di masyarakat Indonesiaa terjawab hari ini. Polisi tegas menyatakan Pegi Setiawan alias Perong adalah DPO yang dicari selama ini.

"Kita jangan berasumsi ke sana ke sini dengan hasil yang sudah disampaikan tadi oleh Kabid Humas dan Dirkrimum Polda Jabar," ujar Putri Maya.

Topik Menarik